Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Pria di Makassar Tebas Suami Orang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan dua pria, masing-masing berinisial FI (25) dan RT (21) di kediamannya, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Mereka ditangkap atas laporan penganiayaan , dimana salah satu pelaku bahkan menebas korban berinisial R (26) di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang.
Motif aksi penganiayaan itu disinyalir karena salah satu pelaku terlibat cinta segitiga dengan korban dan istrinya. Adapun pengungkapan kasus bermula dari hasil identifikasi kamera pengawas alias CCTV.
Pada rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponselnya. Tiba-tiba, muncul satu pelaku memakai helm hitam yang langsung mencekik korban. Disusul pelaku lain yang disinyalir sebagai pelaku utama, yang datang membawa pisau dan langsung menebas korban.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis, mengatakan penganiayaan itu bermula saat istri korban ditelepon oleh pelaku. Namun, saat istri korban mengangkat telepon langsung dimatikan, yang kemudian menjadi pemicu cekcok antara korban dan pelaku.
"Jadi awalnya pelaku menelepon istri korban, saat teleponnya diterima, langsung dimatikan. Keesokan harinya korban yakni R ke basecamp Quantum Nusatama di Jalan (Sultan) Alauddin untuk bertemu dengan pelaku yakni FI. Saat itu, terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," kata Azis.
Dari sana, korban masih sempat menuju lokasi pemasangan wifi dan mendapatkan kabar bahwa dirinya dicari oleh pelaku dengan membawa senjata tajam. Saat berada di kantor Pop Fiberstar di Jalan Adhyaksa itulah, pelaku utama bersama rekannya datang dan menganiaya korban.
Berdasarkan keterangan pelaku sendiri, aksi penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman. "Jadi saat diinterogasi, mereka mengaku FI menusuk dan menebas korban menggunakan pisau yangtelah dibawa dari rumahnya. Hal itu disebabkan karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban," sebutnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif aksi penganiayaan itu disinyalir karena salah satu pelaku terlibat cinta segitiga dengan korban dan istrinya. Adapun pengungkapan kasus bermula dari hasil identifikasi kamera pengawas alias CCTV.
Pada rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponselnya. Tiba-tiba, muncul satu pelaku memakai helm hitam yang langsung mencekik korban. Disusul pelaku lain yang disinyalir sebagai pelaku utama, yang datang membawa pisau dan langsung menebas korban.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis, mengatakan penganiayaan itu bermula saat istri korban ditelepon oleh pelaku. Namun, saat istri korban mengangkat telepon langsung dimatikan, yang kemudian menjadi pemicu cekcok antara korban dan pelaku.
"Jadi awalnya pelaku menelepon istri korban, saat teleponnya diterima, langsung dimatikan. Keesokan harinya korban yakni R ke basecamp Quantum Nusatama di Jalan (Sultan) Alauddin untuk bertemu dengan pelaku yakni FI. Saat itu, terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," kata Azis.
Dari sana, korban masih sempat menuju lokasi pemasangan wifi dan mendapatkan kabar bahwa dirinya dicari oleh pelaku dengan membawa senjata tajam. Saat berada di kantor Pop Fiberstar di Jalan Adhyaksa itulah, pelaku utama bersama rekannya datang dan menganiaya korban.
Berdasarkan keterangan pelaku sendiri, aksi penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman. "Jadi saat diinterogasi, mereka mengaku FI menusuk dan menebas korban menggunakan pisau yangtelah dibawa dari rumahnya. Hal itu disebabkan karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban," sebutnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
(tri)