Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh, saat Dibongkar Isinya 8,3 Kg Sabu

Senin, 15 Maret 2021 - 17:45 WIB
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti 8,3 Kg sabu dari tersangka YR dan SS di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar narkoba dari dua jaringan berbeda dengan barang bukti berupa sabu seberat 8,3 kilogram (kg).

Baca juga: Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal



Dua pengedar sabu yang ditangkap itu yakni YR (44), warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan SS (47) warga Dusun Lesses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. "Dari tersangka SS kami mengamankan barang bukti sebanyak 3 kg sabu. Sedangkan dari tangan YR kami mengamankan 5,3 kg sabu," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Hendak Diselundupkan ke Jatim, 2 Kg Sabu Berhasil Disita Satreskoba Polresta Medan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!