Janda Muda Dibacok Mantan Suami hingga Tangan Nyaris Putus, Tewas Usai Diamputasi
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:09 WIB
OGAN ILIR - Tragis. Septi Vanesia Putri (23), seorang janda beranak satu di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tewas usai dibacok oleh mantan suaminya , Demiyanto (31). Korban tewas setelah menjalani operasi amputasi kedua tangannya di rumah sakit, Rabu (3/3/2021).
Nenek korban, Sumarsih (60) mengungkapkan bahwa korban sudah bercerai dengan pelaku sejak 3 bulan lalu dan pulang ke rumah orang tuanya. Sementara anaknya masih tinggal dengan mantan suaminya di Tanjung Raja.
"Korban itu cerai karena tak tahan dengan pelaku yang sering menyiksanya," katanya.
Selanjutnya karena tak mau lagi bertemu dengan pelaku. Korban memutuskan untuk tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Payakabung.
Akan tetapi, pelarian korban masih diketahui mantan suaminya. Hingga pada Senin (1/3/2021) malam pelaku datang dan ingin bertemu dengan korban. "Jadi karena korban tak mau bertemu, pelaku kemudian membuka paksa pintu kontrakan," katanya.
Sementara cucunya berusaha bersembunyi ke arah hutan di belakang kontrakannya itu. Tapi keberadaan korban kemudian diketahui pelaku setelah lampu handphone miliknya menyala. "Saat itu pelaku langsung membacoknya di tubuh dan kedua tangannya hingga nyaris putus," katanya.
Menurutnya, korban sempat dalam kondisi sadar saat menjalani perawaran di RS Hermina Palembang. Bahkan saat itu, kedua tangannya terpaksa diamputasi. "Tapi setelah proses amputasi selesai korban akhirnya meninggal dunia dan saat ini sudah dimakamkan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan pelaku sudah ditangkap setelah melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Raja.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku tindak penganiayaan berat tersebut dilakukannya karena cemburu dengan korban. "Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya," katanya.
Lihat Juga: Ini Tampang Bengis Suami Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas saat Live Karaoke di Facebook
Baca Juga
Nenek korban, Sumarsih (60) mengungkapkan bahwa korban sudah bercerai dengan pelaku sejak 3 bulan lalu dan pulang ke rumah orang tuanya. Sementara anaknya masih tinggal dengan mantan suaminya di Tanjung Raja.
"Korban itu cerai karena tak tahan dengan pelaku yang sering menyiksanya," katanya.
Selanjutnya karena tak mau lagi bertemu dengan pelaku. Korban memutuskan untuk tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Payakabung.
Akan tetapi, pelarian korban masih diketahui mantan suaminya. Hingga pada Senin (1/3/2021) malam pelaku datang dan ingin bertemu dengan korban. "Jadi karena korban tak mau bertemu, pelaku kemudian membuka paksa pintu kontrakan," katanya.
Sementara cucunya berusaha bersembunyi ke arah hutan di belakang kontrakannya itu. Tapi keberadaan korban kemudian diketahui pelaku setelah lampu handphone miliknya menyala. "Saat itu pelaku langsung membacoknya di tubuh dan kedua tangannya hingga nyaris putus," katanya.
Menurutnya, korban sempat dalam kondisi sadar saat menjalani perawaran di RS Hermina Palembang. Bahkan saat itu, kedua tangannya terpaksa diamputasi. "Tapi setelah proses amputasi selesai korban akhirnya meninggal dunia dan saat ini sudah dimakamkan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan pelaku sudah ditangkap setelah melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Raja.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku tindak penganiayaan berat tersebut dilakukannya karena cemburu dengan korban. "Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya," katanya.
Lihat Juga: Ini Tampang Bengis Suami Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas saat Live Karaoke di Facebook
(shf)
tulis komentar anda