Oknum Sopir Truk Asal Sulteng Ditangkap Bawa Sabu di Sulut
Senin, 01 Maret 2021 - 21:34 WIB
MANADO - Seorang sopir truk asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap aparat kepolisian karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram. Pelaku berinisial DAR (24) itu ditangkap di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , Sulawesi Utara (Sulut) , Rabu (24/2/2021).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan, sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.
“Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Tersangka juga mengaku bahwa sejak usia 21 tahun sudah mengomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng. Lebih lanjut Brigjen Pol Victor J Lasut menyinggung terkait efek samping dari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit dalam tubuh, akibatnya, tubuh dapat mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Saat dehidrasi berkepanjangan, seseorang dapat mengalami penurunan kesadaran dan kerusakan pada organ tubuh. “Memang pada saat pengguna mengonsumsi narkoba, efeknya langsung terasa dan dalam melakukan aktivitas akan terasa enteng seolah-olah tanpa beban,” kata Victor.
Dia juga menyinggung soal praktek menghirup lem Eha-bond yang dianggap sebagai cikal bakal pengguna narkoba di Sulut. Dari lem, lama kelamaan mencoba mengonsumsi narkoba yang lain.
Untuk itu kata dia, selain pemberantasan narkoba, BNNP Sulut juga melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi sampai ke desa melalui program Bersih Narkoba (Bersinar). “Di samping program bersinar, BNNP Sulut juga mengalakkan program pusat yakni Perang Terhadap Narkoba ( War on Drugs )," pungkas mantan Deputy Pemberantasan BNN RI ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan, sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.
“Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Tersangka juga mengaku bahwa sejak usia 21 tahun sudah mengomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng. Lebih lanjut Brigjen Pol Victor J Lasut menyinggung terkait efek samping dari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit dalam tubuh, akibatnya, tubuh dapat mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Saat dehidrasi berkepanjangan, seseorang dapat mengalami penurunan kesadaran dan kerusakan pada organ tubuh. “Memang pada saat pengguna mengonsumsi narkoba, efeknya langsung terasa dan dalam melakukan aktivitas akan terasa enteng seolah-olah tanpa beban,” kata Victor.
Dia juga menyinggung soal praktek menghirup lem Eha-bond yang dianggap sebagai cikal bakal pengguna narkoba di Sulut. Dari lem, lama kelamaan mencoba mengonsumsi narkoba yang lain.
Untuk itu kata dia, selain pemberantasan narkoba, BNNP Sulut juga melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi sampai ke desa melalui program Bersih Narkoba (Bersinar). “Di samping program bersinar, BNNP Sulut juga mengalakkan program pusat yakni Perang Terhadap Narkoba ( War on Drugs )," pungkas mantan Deputy Pemberantasan BNN RI ini.
(nic)
tulis komentar anda