Jejak Pejuang Kemerdekaan di Penjara Tanpa Nama

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:02 WIB
Peninggalan keris ini, masih tersimpan di Desa Airmata Kupang. Selain itu, ada juga Dipati Amir bin Bahren dan Panglima Hamzah (Cing) bin Bahren. Kedua pejuang ini berasal dari Pulau Bangka. Mereka diasingkan pemerintah Belanda ke Kupang tahun 1860 karena keterlibatan mereka dalam perlawanan rakyat Bangka di Gunung Maras.

Di Kupang, keduanya aktif menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Warsian Dipati Amir Bahren berupa Masjid Bonipoi Kupang. Dipati Amir wafat di Kupang tahun 1885, sedangkan Panglimah Hamzah Bahren wafat tahun 1.900 juga di Kupang .

Kyai Arshad, pemimpin pergerakan dari Banten, Sultan Muhamad Sirajudin, Kesultanan Dompu dan raja Sonbay juga pernah dipenjara di tempat ini. Banyak tokoh pergerakan beragama Islam yang bermukim di Airmata membuat kampung ini menjadi cikal bakal perkampungan muslim pertama di Kupang. Salah satu perjuang terkenal lain adalah Tan Malaka yang juga diasingkan pada Januari 1922.

Singkatnya, penjara lama ini telah menampung para tokoh yang dianggap bersalah di berbagai masa, mulai dari masa prakemerdekaan, masa penajahan Jepang, masa agresi Belanda kedua, peristiwa Orde Lama, G 30 /PKI, dan terakhir pada masa Orde Baru. Baca juga: 7 Pekerja Pembangunan Bendungan Maniki Tersambar Petur, Perusahaan Tanggung Semua Biaya

Namun, nasib penjara tanpa nama alias penjara lama tidak bisa dipertahankan untuk menyimpan jejak sejara. Ia berakhir tahun 1979, ketik penjara baru dibangun.
(don)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content