Lagi, Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Tembakau Gorrila
Sabtu, 18 April 2020 - 11:34 WIB
BANDUNG - Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas, Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudi mengatakan, kronologi kejadian berawal pada pukul 14.00 WIB, petugas pos menara atas 2 sedang akan melakukan tugas jaga.
Kemudian pada pukul 14.20 WIB, kata Tri, ketika sedang akan melakukan pengawasan di sekitar pos 2, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar area antara pos menara atas 1 dan pos menara atas 2.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan digulung lakban kuning, tergeletak di rumput dekat tembok benteng antara pos menara atas 1 dan 2," kata Tri dalam keterangan tertulisnya.
Petugas pos menara 2, ujar Kalapas Banceuy, kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut ke komandan jaga. Saat dibuka untuk diperiksa, di dalam bungkusan mencurigakan tersebut terdapat 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram.
Kemudian, bungkusan itu juga berisi dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,53 gram, satu bungkus diduga tembakau gorilla, dan sepuluh butir pil Riklona. (BACA JUGA: Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap )
"Selanjutnya, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut. Kepala KPLP Lapas Banceuy lalu melapor ke Kalapas.Saya (Kalapas Banceuy) telahberkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat agar kasus ini diproses lebih lanjut," ujar Kalapas.
Tri menuturkan, pihaknya menginstruksikan personel Lapas Banceuy untuk meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara teliti, sehingga dapat meminimalisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Personel juga diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan ketat di area dalam tembok keliling lapas. "Kami akan menambah tinggi pagar dengan jaring-jaring untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pengamanan, sehingga pos atas tidak semua terisi," tutur Tri.
Diketahui, peristiwa serupa juga terjadi pada Kamis 16 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang terlarang berupa sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras, dan satu unit telepon seluler (ponsel) diselundupkan seorang pengendara motor ke dalam Lapas Banceuy dengan cara dilempar dari tembok samping lapas.
Beruntung petugas jaga berhasil menangkap pelaku pelemparan barang terlarang tersebut. Saat ini, petugas tengah memeriksa intensif tersangka untuk membongkar siapa pemesan sabu dan miras tersebut.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudi mengatakan, kronologi kejadian berawal pada pukul 14.00 WIB, petugas pos menara atas 2 sedang akan melakukan tugas jaga.
Kemudian pada pukul 14.20 WIB, kata Tri, ketika sedang akan melakukan pengawasan di sekitar pos 2, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar area antara pos menara atas 1 dan pos menara atas 2.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan digulung lakban kuning, tergeletak di rumput dekat tembok benteng antara pos menara atas 1 dan 2," kata Tri dalam keterangan tertulisnya.
Petugas pos menara 2, ujar Kalapas Banceuy, kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut ke komandan jaga. Saat dibuka untuk diperiksa, di dalam bungkusan mencurigakan tersebut terdapat 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram.
Kemudian, bungkusan itu juga berisi dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,53 gram, satu bungkus diduga tembakau gorilla, dan sepuluh butir pil Riklona. (BACA JUGA: Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap )
"Selanjutnya, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut. Kepala KPLP Lapas Banceuy lalu melapor ke Kalapas.Saya (Kalapas Banceuy) telahberkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat agar kasus ini diproses lebih lanjut," ujar Kalapas.
Tri menuturkan, pihaknya menginstruksikan personel Lapas Banceuy untuk meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara teliti, sehingga dapat meminimalisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Personel juga diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan ketat di area dalam tembok keliling lapas. "Kami akan menambah tinggi pagar dengan jaring-jaring untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pengamanan, sehingga pos atas tidak semua terisi," tutur Tri.
Diketahui, peristiwa serupa juga terjadi pada Kamis 16 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang terlarang berupa sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras, dan satu unit telepon seluler (ponsel) diselundupkan seorang pengendara motor ke dalam Lapas Banceuy dengan cara dilempar dari tembok samping lapas.
Beruntung petugas jaga berhasil menangkap pelaku pelemparan barang terlarang tersebut. Saat ini, petugas tengah memeriksa intensif tersangka untuk membongkar siapa pemesan sabu dan miras tersebut.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(awd)
tulis komentar anda