200.000 Lampu PJUTS Segera Dipasang di 18 Provinsi
Jum'at, 26 Februari 2021 - 14:51 WIB
Jarak penerangan yang dapat dipancarkan dalam satu tiang adalah sekitar 30 hingga 50 meter (antar tiangnya).
"Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan. Proses pengerjaan pemasangan ini dilaksanakan kontraktor yang dibantu oleh masyarakat. Sekarang ini sedang berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor. Dan, saat ini sudah terseleksi 38 kontraktor," ujarnya.
Adapun syarat kontraktornya adalah yang terpenuhi perijinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI Cheking.
Baca juga: Resmikan Dermaga II Telaga Punggur Batam, Menhub: Jangan Ambil Benefit Terlalu Tinggi
"Dalam pengerjaan program ini masing-masing kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30 persen setelah mengeluarkan jaminan," ucapnya.
Masih menurutnya, adapun mengenai biaya pelaksanaan ini tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat. Pemasangan lampu PJUTS ini sepenuhnya di biayai oleh bantuan hibah PT Diaz Biro Persada. Anggaran keseluruhannya sekitar Rp4 triliun.
Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal
"Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan dipasangkan PJUTS. Mereka sangat respon. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di 18 provinsi," ujarnya.
Ia berharap agar nantinya pelaksanaan ini dapat terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan dan nenikmati lampu PJUTS di desanya masing-masing.
Lihat Juga: Teknisi Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Instalasi di Rest Area Tol Surabaya-Gempol
"Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan. Proses pengerjaan pemasangan ini dilaksanakan kontraktor yang dibantu oleh masyarakat. Sekarang ini sedang berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor. Dan, saat ini sudah terseleksi 38 kontraktor," ujarnya.
Adapun syarat kontraktornya adalah yang terpenuhi perijinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI Cheking.
Baca juga: Resmikan Dermaga II Telaga Punggur Batam, Menhub: Jangan Ambil Benefit Terlalu Tinggi
"Dalam pengerjaan program ini masing-masing kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30 persen setelah mengeluarkan jaminan," ucapnya.
Masih menurutnya, adapun mengenai biaya pelaksanaan ini tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat. Pemasangan lampu PJUTS ini sepenuhnya di biayai oleh bantuan hibah PT Diaz Biro Persada. Anggaran keseluruhannya sekitar Rp4 triliun.
Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal
"Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan dipasangkan PJUTS. Mereka sangat respon. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di 18 provinsi," ujarnya.
Ia berharap agar nantinya pelaksanaan ini dapat terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan dan nenikmati lampu PJUTS di desanya masing-masing.
Lihat Juga: Teknisi Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Instalasi di Rest Area Tol Surabaya-Gempol
(boy)
tulis komentar anda