Gubernur Nurdin Dukung Program Langit Biru, Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:02 WIB
Baca juga: Nurdin Abdullah Ajak Dialog Masyarakat Pantai Bara Bulukumba
Diketahui, PLB merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Upaya pencegahan pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda