Nelayan di Teluk Bone Mengaku Diancam Pelaku Illegal Fishing

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:20 WIB
Penggunaan bom ikan di perairan Teluk Bone kembali marak terjadi hingga merugikan nelayan tradisional. Foto: Ilustrasi/Istimewa
WAJO - Sejumlah nelayan di Teluk Bone , mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang diduga pelaku illegal fishing . Hal ini diungkap oleh pemerhati lingkungan Kecamatan Pitumpanua, Suparto setelah mendengar pengakuan nelayan .

Menurut Suparto, sejumlah nelayan tradisional yang mencari ikan di wilayah Teluk Bone diancam akan dilepapari bom ikan jika buka suara ke aparat penegak hukum, terkait kegiatan illegal fishing yang mereka lakukan.





"Kasihan nelayan tradisional , khususnya yang berasal dari Kecamatan Pitumpanua, selain hasil tangkapannya yang berkurang, mereka juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku illegal fishing di Teluk Bone," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (21/2/2021).

Ia pun mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa nelayan di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Apalagi, kegiatan illegal fishing merusak ekosistem laut menggunakan bahan peledak, yang berdampak langsung pada penghasilan nelayan.

Suparto menyayangkan kejadian ini tak bisa dihentikan oleh aparat kepolisian. Padahal kata dia, Direktorat Polairud Polda Sulsel telah menempatkan sejumlah personelnya di Pelabuhan Bansalae, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, untuk menjaga perairan Teluk Bone .



Anggota DPRD Kabupaten Wajo , Elfrianto mengatakan, akan berupaya mencari jalan terbaik agar perairan Teluk Bone bebas dari aksi illegal fishing .

Dari cerita nelayan yang Elfrianto dengar langsung, hampir setiap hari aktivitas illegal fishing menggunakan bom ikan, racun, dan pukat harimau terjadi perairan Teluk Bone . Ia pun memprediksi struktur dasar laut dan ekosistemnya saat ini sudah rusak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content