Gugatan Rivalnya Ditolak, Indah-Suaib Tunggu Jadwal Pelantikan
Senin, 15 Februari 2021 - 14:28 WIB
"Terkhusus pada tim pemenangan mulai dari tingkat kabupaten sampai desa, simpatisan, relawan, teman teman milenial, perempuan bisa, dan seluruh masyarakat Luwu Utara terima kasih atas dukungan dan doanya," tutur Indah.
Dia berharap, dukungan tersebut tidak hanya sampai pada tahapan pilkada saja, namun tetap juga selama ia memimpin pemerintahan lima tahun ke depan.
Sementara itu, calon wakil bupati Luwu Utara terpilih Suaib Mansur menyampaikan putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga menurutnya tak ada lagi yang harus diperdebatkan atas hasil pemilihan kepala daerah Luwu Utara yang digelar 9 Desember 2020 yang lalu.
"Putusan MK menjadi final dan mengikat, kepastian hukum sudah ada, kita tinggal menunggu dan mengikuti proses selanjutnya," kata Suaib Mansur .
"Intinya tinggal menunggu pelantikan saja, untuk menjalankan apa yang menjadi visi misi dan program BISA," tutup Suaib Mansur.
Lihat Juga: Skema Terburuk DPR Sahkan RUU Pilkada, Pakar Hukum UB: Hasil Pemilihan Bisa Dibatalkan MK
Dia berharap, dukungan tersebut tidak hanya sampai pada tahapan pilkada saja, namun tetap juga selama ia memimpin pemerintahan lima tahun ke depan.
Sementara itu, calon wakil bupati Luwu Utara terpilih Suaib Mansur menyampaikan putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga menurutnya tak ada lagi yang harus diperdebatkan atas hasil pemilihan kepala daerah Luwu Utara yang digelar 9 Desember 2020 yang lalu.
"Putusan MK menjadi final dan mengikat, kepastian hukum sudah ada, kita tinggal menunggu dan mengikuti proses selanjutnya," kata Suaib Mansur .
"Intinya tinggal menunggu pelantikan saja, untuk menjalankan apa yang menjadi visi misi dan program BISA," tutup Suaib Mansur.
Lihat Juga: Skema Terburuk DPR Sahkan RUU Pilkada, Pakar Hukum UB: Hasil Pemilihan Bisa Dibatalkan MK
(luq)
tulis komentar anda