Modus Ingin Beli Tapi Bawa Kabur Motor Saat Uji Coba, Pemuda Asal Enrekang Ditangkap
Minggu, 14 Februari 2021 - 12:38 WIB
Seorang pemuda asal Kabupaten Enrekang berinisial No (20) ditangkap tim Batitong Maro Polres Tana Toraja. Foto: Joni Lembang
MAKALE - Seorang pemuda asal Kabupaten Enrekang berinisial No (20) ditangkap tim 'Batitong Maro' Polres Tana Toraja karena diduga membawa kabur motor beberapa showroom berbeda di wilayah Tana Toraja.
Penangkapan No oleh tim 'Batitong Maro', sebutan yang disematkan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu kepada Unit Resmob Polres Tana Toraja , tidak kurang dari 1x24 setelah korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Tana Toraja akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP Jon Paerunan menjelaskan, penangkapan pemuda No bermula saat seorang karyawan salah satu showroom motor di Tana Toraja melapor ke Polres Tana Toraja bahwa seorang pria membawa kabur sepeda motor yang dijual di showroom tempatnya bekerja.
Tim Batitong Maro kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku No di pertigaan jalan Poros Makale-Rantepao-Poros Sangalla, tepatnya di sebuah halte, tempat yang sering dijadikan sebagai pangkalan bagi tukang ojek menunggu penumpang.
Baca Juga: Polres Tana Toraja Amankan 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla Utara
"Saat ditangkap pelaku No yang masih berstatus pelajar salah satu SMK di Tana Toraja tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk jalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim di Mapolres Tana Toraja, Minggu(14/2/2021).
Penangkapan No oleh tim 'Batitong Maro', sebutan yang disematkan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu kepada Unit Resmob Polres Tana Toraja , tidak kurang dari 1x24 setelah korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Tana Toraja akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP Jon Paerunan menjelaskan, penangkapan pemuda No bermula saat seorang karyawan salah satu showroom motor di Tana Toraja melapor ke Polres Tana Toraja bahwa seorang pria membawa kabur sepeda motor yang dijual di showroom tempatnya bekerja.
Tim Batitong Maro kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku No di pertigaan jalan Poros Makale-Rantepao-Poros Sangalla, tepatnya di sebuah halte, tempat yang sering dijadikan sebagai pangkalan bagi tukang ojek menunggu penumpang.
Baca Juga: Polres Tana Toraja Amankan 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla Utara
"Saat ditangkap pelaku No yang masih berstatus pelajar salah satu SMK di Tana Toraja tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk jalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim di Mapolres Tana Toraja, Minggu(14/2/2021).
Lihat Juga :