Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Remaja Pencuri Spesialis Masjid

Rabu, 23 Juni 2021 - 09:30 WIB
loading...
Berbekal Rekaman CCTV,...
Remaja pencuri spesialis di masjid, AM (16) berhasil diringkus polisi di kosnya yang berlokasi di Kawasan Ariang, Makale, Tana Toraja, Selasa (22/6/2021). Foto: Ilustrasi
A A A
TANA TORAJA - Remaja pencuri spesialis di masjid, AM (16) berhasil diringkus polisi di kosnya yang berlokasi di Kawasan Ariang, Makale, Tana Toraja , Selasa (22/6/2021). AM diduga kerap melakukan pencurian tetapi selalu berhasil lolos.

AM melakukan aksi terakhirnya di Masjid To'kaluku dan Masjid Raya Makale. Dalam aksinya, dia mengamati terlebih dahulu masjid yang diincar. Saat suasana sepi dan jemaah khusyuk melaksanakan salat, AM beraksi.

Dia menggasak sejumlah harta benda milik imam masjid dan jemaah yang sedang melaksanakan salat. Seperti laptop dan handphone (HP). Namun AM tak menyadari aksi jahatnya terekam kamera CCTV yang terpasang di beberapa sudut masjid.



Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku melancarkan aksinya melakukan pencuri di dalam masjid. Wajah AM pun terlihat jelas dalam rekaman itu. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Batitong Maro, Satreskrim Polres Tana Toraja dengan mudah mengidentifikasi pelaku.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah laptop dan HP serta emas milik para jemaah masjid di Tana Toraja," kata Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal.

Pelaku AM, ujar AKP Syamsul Rijal, meski masih di bawah umur tetapi tetap ditahan di Mapolres Tana Toraja. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. AM terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar AKP Syamsul Rijal.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4127 seconds (0.1#10.140)