Tipikor Polres Tana Toraja Selidiki Dugaan Korupsi Penataan Objek Wisata Burake
Minggu, 21 Maret 2021 - 20:02 WIB
loading...
Jembatan kaca di objek wisata Buntu Burake Kabupaten Tana Toraja. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan penataan kawasan objek wisata Buntu Burake tahun anggaran 2017-2019.
"Penyidik Tipikor Polres Tana Toraja mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan dan penataan kawasan objek wisata Burake menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu akhir pekan lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Bandara Udara Toraja Paling Unik
Dia mengatakan, penyidik tipikor sementara mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Penyidik pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait dengan pembangunan dan penataan objek wisata Buntu Burake menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2019.
Pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya, Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja, PPK selaku penanggung jawab kegiatan, pengawas lapangan, serta kontraktor yang mengerjakan kegiatan pembangunan dan penataan objek wisata tahun 2017-2019.
Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan Stunting di Tana Toraja Tak Maksimal
"Sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik tipikor. Mereka masih berstatus sebagai saksi," jelas Kapolres.
"Penyidik Tipikor Polres Tana Toraja mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan dan penataan kawasan objek wisata Burake menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu akhir pekan lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Bandara Udara Toraja Paling Unik
Dia mengatakan, penyidik tipikor sementara mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Penyidik pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait dengan pembangunan dan penataan objek wisata Buntu Burake menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2019.
Pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya, Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja, PPK selaku penanggung jawab kegiatan, pengawas lapangan, serta kontraktor yang mengerjakan kegiatan pembangunan dan penataan objek wisata tahun 2017-2019.
Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan Stunting di Tana Toraja Tak Maksimal
"Sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik tipikor. Mereka masih berstatus sebagai saksi," jelas Kapolres.
Lihat Juga :