Polemik Pelantikan Kepala Daerah, Legislator Sulsel: Bukan Salah Gubernur
Rabu, 10 Februari 2021 - 23:28 WIB
Sementara kata RPG, regulasi memang seperti itu, yakni kalau ada SK dari Kementerian Dalam Negeri , baru lah Gubernur akan melakukan pelantikan wali kota maupun bupati yang terpilih di pilkada serentak tahun 2020. “Jadi soal pelantikan kepala daerah, wali kota atau bupati, gubernur mengacu ke SK Mendagri ,” ungkapnya.
Selain persoalan pelantikan, RPG juga menjawab pertanyaan warga Kelurahan Pisang Utara, Muh Ramli yang mempertanyakan tentang Covid-19 dan bagaimana skema pencegahannya dalam bentuk vaksin.
Rudy Pieter Goni menjelaskan penyakit coronavirus disingkat Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 salah satu jenis penyakit ini mengakibatkan pandemi Covid-19 , penderita Covid-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas.
Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada kegagalan fungsi organ tubuh manusia. Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin.
“Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari,” ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel ini, yang sebelumnya juga pernah merasakan bagaimana virus corona menyerang tubuh.
Nah terkait dengan adanya vaksin yang dilakukan oleh pemerintah, maka upaya vaksinasi ini dilakukan dengan cara bertahap.
“Di tahapan awal, vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya,” ujarnya.
Reses di Kecamatan Ujung Pandang, juga dihadiri oleh pengurus DPC PDI Perjuangan antara lain Anton Paul Goni yang juga anggota DPRD Kota Makassar , Raisuljaiz Wakabid Pemenangan Pemilu, serta dihadiri pula oleh perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda.
Selain persoalan pelantikan, RPG juga menjawab pertanyaan warga Kelurahan Pisang Utara, Muh Ramli yang mempertanyakan tentang Covid-19 dan bagaimana skema pencegahannya dalam bentuk vaksin.
Rudy Pieter Goni menjelaskan penyakit coronavirus disingkat Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 salah satu jenis penyakit ini mengakibatkan pandemi Covid-19 , penderita Covid-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas.
Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada kegagalan fungsi organ tubuh manusia. Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin.
“Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari,” ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel ini, yang sebelumnya juga pernah merasakan bagaimana virus corona menyerang tubuh.
Nah terkait dengan adanya vaksin yang dilakukan oleh pemerintah, maka upaya vaksinasi ini dilakukan dengan cara bertahap.
“Di tahapan awal, vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya,” ujarnya.
Reses di Kecamatan Ujung Pandang, juga dihadiri oleh pengurus DPC PDI Perjuangan antara lain Anton Paul Goni yang juga anggota DPRD Kota Makassar , Raisuljaiz Wakabid Pemenangan Pemilu, serta dihadiri pula oleh perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda