Usai Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, Giliran 2 Pimpinan Diperiksa KPK
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Setelah penggeledahan di kediaman ketua DPRD Sulsel , kini giliran dua pimpinan dewan diperiksa tim penyidik KPK yakni, Darmawangsa Muin dan Muzayyin Arif.
Tidak hanya berdua, tapi 10 orang lainnya ikut diperiksa terkait korupsi suap laporan keuangan Pemprov Sulsel 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan pemeriksaan terhadap 12 saksi dilakukan atas pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap di mana sebelumnya telah ditetapkan sebanyak lima orang tersangka, yaitu Edy Rahmat beserta empat mantan auditor BPKP Sulsel.
"Tim penyidik KPK hari ini mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi di Makassar, ada 12 orang yang dipanggil, diantaranya adalah dua orang pimpinan DPRD Sulsel Periode 2019-2024," ujarnya, saat dikonfirmasi KORAN SINDO, Kamis (3/11/2022).
Dia juga mengatakan, semua saksi dijadwalkan diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, namun dilakukan secara tertutup. Sehingga, kata Ali, hasilnya nanti baru akan disampaikan setelah kepastian pemeriksaan.
"Perkembangan dari hasil pemeriksaan tentu akan kami sampaikan setelah para saksi hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Ia juga menuturkan terkait pemeriksaan kemarin masih berhubungan dengan penggeledehan yang sebelumya dilakukan di kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Rabu (2/11/2022) lalu.
Tidak hanya berdua, tapi 10 orang lainnya ikut diperiksa terkait korupsi suap laporan keuangan Pemprov Sulsel 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan pemeriksaan terhadap 12 saksi dilakukan atas pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap di mana sebelumnya telah ditetapkan sebanyak lima orang tersangka, yaitu Edy Rahmat beserta empat mantan auditor BPKP Sulsel.
"Tim penyidik KPK hari ini mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi di Makassar, ada 12 orang yang dipanggil, diantaranya adalah dua orang pimpinan DPRD Sulsel Periode 2019-2024," ujarnya, saat dikonfirmasi KORAN SINDO, Kamis (3/11/2022).
Dia juga mengatakan, semua saksi dijadwalkan diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, namun dilakukan secara tertutup. Sehingga, kata Ali, hasilnya nanti baru akan disampaikan setelah kepastian pemeriksaan.
"Perkembangan dari hasil pemeriksaan tentu akan kami sampaikan setelah para saksi hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Ia juga menuturkan terkait pemeriksaan kemarin masih berhubungan dengan penggeledehan yang sebelumya dilakukan di kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Rabu (2/11/2022) lalu.