Selama Pandemi, PMI Sleman Telah Makamkan 109 Jenazah COVID-19
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:06 WIB
ilustrasi
SLEMAN - Palang Palang Merah Indonesia ( PMI ) Sleman selama pandemi COVID-19, sejak 20 Maret 2020 hingga 10 Februari 2021 telah memakamkan 109 jenazah korban Corona di berbagai makam di wilayah Sleman, seperti TPU khusus COVID-19 Madurejo Prambanan maupun TPU Seyegan dan TPU warga lain. Jenazah tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan kepada relawan.
Ketua PMI Sleman, Sunartono mengatakan, dari 109 jenazah rinciannya 34 jenazah terkonfirmasi positif, 23 menunggu hasil lab (probable), 28 suspek, 16 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 5 jenazah yang dinyatakan negatif COVID-19.
Baca juga: Hujan Deras, Batu Besar di Tebing Prambanan Longsor Timpa Rumah
“Kami membantu pemakaman tidak bergerak sendiri, tetap menunggu penugasan dari Satgas COVID-19 Sleman,” kata Sunartono, Rabu (10/2/201).
Sunartono menjelaskan, dalam pemakaman jenazah, PMI Sleman menerjunkan 35 relawan dan siap bekerja 24 jam. Pasalnya, tugas tersebut tidak mengenal waktu dan harus siap setiap saat. Termasuk mobil jenazah milik PMI juga harus siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. “Orang meninggal dunia tidak mengenal waktu. Maka relawan juga harus siap kapanpun,” paparnya
PMI Sleman juga mengedukasi masyarakat soal penanganan jenazah kasus COVID-19. Cara ini diharapkan masyarakat dapat memahami, menerima dan dapat bekerja sama dengan Satgas Covid dalam menangani jenazah. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus penolakan, tetapi justru muncul rasa peduli dan tanggung jawab bersama.
Ketua PMI Sleman, Sunartono mengatakan, dari 109 jenazah rinciannya 34 jenazah terkonfirmasi positif, 23 menunggu hasil lab (probable), 28 suspek, 16 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 5 jenazah yang dinyatakan negatif COVID-19.
Baca juga: Hujan Deras, Batu Besar di Tebing Prambanan Longsor Timpa Rumah
“Kami membantu pemakaman tidak bergerak sendiri, tetap menunggu penugasan dari Satgas COVID-19 Sleman,” kata Sunartono, Rabu (10/2/201).
Sunartono menjelaskan, dalam pemakaman jenazah, PMI Sleman menerjunkan 35 relawan dan siap bekerja 24 jam. Pasalnya, tugas tersebut tidak mengenal waktu dan harus siap setiap saat. Termasuk mobil jenazah milik PMI juga harus siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. “Orang meninggal dunia tidak mengenal waktu. Maka relawan juga harus siap kapanpun,” paparnya
PMI Sleman juga mengedukasi masyarakat soal penanganan jenazah kasus COVID-19. Cara ini diharapkan masyarakat dapat memahami, menerima dan dapat bekerja sama dengan Satgas Covid dalam menangani jenazah. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus penolakan, tetapi justru muncul rasa peduli dan tanggung jawab bersama.
Lihat Juga :