PPKM Jilid II Segera Berakhir, Warga Gresik Makin Cuek Protokol Kesehatan

Senin, 08 Februari 2021 - 06:34 WIB
Petugas gabungan ketika menemukan pelanggar jam malam di wilayah perbatasan Gresik – Surabaya. Foto/SINDOnews/ashadi ik
GRESIK - Menjelang akhir Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) II, warga Gresik, Jawa Timur makin acuh. Salah satu indikasinya pelanggar di setiap kecamatan bertambah.

Di Kecamatan Menganti misalnya, sebanyak 72 pemuda ditemukan melanggar jam malam. Mereka nongkrong di warung yang berbatasan dengan Kota Surabaya.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Jilid II, 6 Positif COVID-19 di Blitar Raya Meninggal



Saat petugas gabungan datang, para pemuda itu tidak pakai masker dan berkerumun. Petugas pun tidak mau ambil risiko, 72 pemuda itu langsung dilakukan rapit tes.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, operasi jam malam terus dilakukan sampai PPKM jilid II berakhir. Petugas tidak akan memberikan toleransi kepada para pelanggar. "Pelanggar langsung dirapid tes ditempat. Ini bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19," katanya, Minggu (7/2/2021).

Dikatakan, wilayah perbatasa memang menjadi perhatian serius. Pasalnya, akses keluar masuk masyarakat dari berbagai daerah. "Perbatasan menjadi salah satu prioritas kami," imbuhnya.

Baca juga: Sebaran COVID-19 di Kota Surabaya Beragam, Kemampuan Satgas Ditingkatkan

Sementara Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno menambahkan, dari hasil operasi yang dilakukan tidak ada yang jatuhi sanksi tipiring. "Kami beri hukuman push up dan rapid tes langsung. Hasilnya non reaktif," imbuh Tatak.

Pihaknya bersama tiga pilar Koramil dan Camat serta Puskesmas terus gencar operasi jam malam ditempat tongkrongan dan wilayah perbatasan. "Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menjaga prokes," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content