Asyik Mesum di Kamar Kos Digerebek Satpol PP, Ditemukan Pipet Sabu
Minggu, 07 Februari 2021 - 18:53 WIB
MOJOKERTO - Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Lantaran mereka kedapatan berbuat mesum di dalam kamar kos. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah alat hisap sabu yang disimpan di dalam almari.
Pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas, pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Saat petugas melakukan razia di sebuah rumah kos di Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Razia ini guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan rumah kos yang kerap terjadi. Menyusul terbongkarnya praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto baru-baru ini.
"Dari hasil pengecekan rumah kos yang kita lakukan malam tadi, ada dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos. Sehingga langsung diamankan," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Minggu (7/2/2021).
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP sempat mendapatkan penolakan dari salah seorang penghuni kos . Ketika petugas penegak perda tersebut hendak melakukan penggeledahan. Petugas yang curiga, kemudian berupaya masuk dan melakukan pemeriksaan.
"Anggota sempat tidak diperbolehkan masuk, dihalang-halangi oleh penghuni kamar. Karena itulah kemudian kita berikan tindakan tegas dan mengecek ke dalam kamar itu," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan , petugas menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan pemilik kamar kos untuk menghisap sabu. Benda tersebut disembunyikan pelaku di dalam lemari pendingin.
"Alat yang sudah terpakai (bong) adanya di dalam kulkas, sama sabu yang berbentuk serbuk putih ada di dalam plastik klip-klipan gitu. Ada yang sudah beku juga, sama banyak pil-pil," terang Dodik.
Barang bukti lain yang diamankan petugas yakni sebuah timbangan digital. Diduga, penghuni kos tersebut merupakan salah seorang pengedar sabu . Guna memastikan itu, petugas Satpol PP kemudian menghubungi pihak kepolisian.
"Kami telepon polisi, lalu kami serahkan usai dilakukan identifikasi dan pengamanan barang bukti. Mereka diamankan ke Polresta saat ini, beserta dua unit kendaraan roda dua guna proses lebih lanjut," tandas Dodik.
Baca Juga
Pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas, pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Saat petugas melakukan razia di sebuah rumah kos di Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Razia ini guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan rumah kos yang kerap terjadi. Menyusul terbongkarnya praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto baru-baru ini.
"Dari hasil pengecekan rumah kos yang kita lakukan malam tadi, ada dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos. Sehingga langsung diamankan," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP sempat mendapatkan penolakan dari salah seorang penghuni kos . Ketika petugas penegak perda tersebut hendak melakukan penggeledahan. Petugas yang curiga, kemudian berupaya masuk dan melakukan pemeriksaan.
"Anggota sempat tidak diperbolehkan masuk, dihalang-halangi oleh penghuni kamar. Karena itulah kemudian kita berikan tindakan tegas dan mengecek ke dalam kamar itu," imbuhnya.
Baca Juga
Dari hasil penggeledahan , petugas menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan pemilik kamar kos untuk menghisap sabu. Benda tersebut disembunyikan pelaku di dalam lemari pendingin.
"Alat yang sudah terpakai (bong) adanya di dalam kulkas, sama sabu yang berbentuk serbuk putih ada di dalam plastik klip-klipan gitu. Ada yang sudah beku juga, sama banyak pil-pil," terang Dodik.
Baca Juga
Barang bukti lain yang diamankan petugas yakni sebuah timbangan digital. Diduga, penghuni kos tersebut merupakan salah seorang pengedar sabu . Guna memastikan itu, petugas Satpol PP kemudian menghubungi pihak kepolisian.
"Kami telepon polisi, lalu kami serahkan usai dilakukan identifikasi dan pengamanan barang bukti. Mereka diamankan ke Polresta saat ini, beserta dua unit kendaraan roda dua guna proses lebih lanjut," tandas Dodik.
(eyt)
tulis komentar anda