Anggota Dewan yang Terlibat di Satgas Covid-19 Toraja Diminta Mundur
Kamis, 04 Februari 2021 - 17:08 WIB
Diketahui, keterlibatan Anggota DPRD Tana Toraja dalam Satgas penanganan Covid-19 di kabupaten Tana Toraja berdasarkan SK Bupati nomor 73/lll/tahun 2020 tentang kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran 19 Covid di kabupaten Tana Toraja. Serta SK Bupati Tana Toraja Nomor 206/IV/Tahun 2020 tentang pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Kesiapsiagaan Penanganan Penyebaran Covid-19.
Usai menyampaikan orasinya, massa pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.
Baca Juga: Kisah Eti Kurniawati Guru Kristen Pertama yang Mengajar Madrasah di Tana Toraja
Dalam pertemuan antara Pimpinan dan Angggota Dewan dengan massa pengunjukrasa, DPRD mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, DPRD meminta Satgas Covid-19 Tana Toraja harus transparan dalam penggunaan anggaran. Kedua, DPRD mempertanyakan SK Bupati untuk memberikan penjelasan dasar anggota DPRD jadi bagian Satgas Covid-19.
Usai menyampaikan orasinya, massa pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.
Baca Juga: Kisah Eti Kurniawati Guru Kristen Pertama yang Mengajar Madrasah di Tana Toraja
Dalam pertemuan antara Pimpinan dan Angggota Dewan dengan massa pengunjukrasa, DPRD mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, DPRD meminta Satgas Covid-19 Tana Toraja harus transparan dalam penggunaan anggaran. Kedua, DPRD mempertanyakan SK Bupati untuk memberikan penjelasan dasar anggota DPRD jadi bagian Satgas Covid-19.
(agn)
Lihat Juga :