Anggota Dewan yang Terlibat di Satgas Covid-19 Toraja Diminta Mundur
Kamis, 04 Februari 2021 - 17:08 WIB
Mahasiswa di Toraja meminta anggota DPRD fokus mengawasi dana Covid-19 yang digunakan tim Satgas. Foto: Ilustrasi
TORAJA - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Rebuplik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, berunjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja , Kamis(4/2/2021).
Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menuntut anggota DPRD Tana Toraja yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tana Toraja mundur dari jabatan.
"DPRD Tana Toraja tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Mereka tidak mampu meminta pertanggungjawaban dana Covid-19 . Sebab diduga ikut menikmati aliran dananya sebagai anggota satgas penanganan Covid-19," tegas Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, Demianus saat berorasi di depan kantor DPRD Tana Toraja .
Baca Juga: Wujud Tolerasi di Tana Toraja, Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah
"Kami meminta, oknum anggota dewan yang menerima aliran dana penanganan Covid-19 mundur saja supaya bisa ikut mempertanggungjawabkan dana Covid,-19,” lanjutnya.
Demianus mengatakan, bungkamnya anggota DPRD sama saja terlibat aktif dalam ketidakterbukaannya penggunaan dana Covid-19. Sehingga, fungsi pengawasan sebagai anggota dewan tidak berjalan sehingga sudah tak layak lagi menjabat wakil rakyat yang terhormat.
Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menuntut anggota DPRD Tana Toraja yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tana Toraja mundur dari jabatan.
"DPRD Tana Toraja tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Mereka tidak mampu meminta pertanggungjawaban dana Covid-19 . Sebab diduga ikut menikmati aliran dananya sebagai anggota satgas penanganan Covid-19," tegas Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, Demianus saat berorasi di depan kantor DPRD Tana Toraja .
Baca Juga: Wujud Tolerasi di Tana Toraja, Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah
"Kami meminta, oknum anggota dewan yang menerima aliran dana penanganan Covid-19 mundur saja supaya bisa ikut mempertanggungjawabkan dana Covid,-19,” lanjutnya.
Demianus mengatakan, bungkamnya anggota DPRD sama saja terlibat aktif dalam ketidakterbukaannya penggunaan dana Covid-19. Sehingga, fungsi pengawasan sebagai anggota dewan tidak berjalan sehingga sudah tak layak lagi menjabat wakil rakyat yang terhormat.
Lihat Juga :