PAD Menurun Selama Corona, Pemkot Makassar Potong TPP 30 Persen
Jum'at, 17 April 2020 - 16:27 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar anggaran 30 persen bagi pejabat dan pegawai di lingkup pemerintahan.
Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui teleconference. Menurutnya, hal ini sangat penting di tengah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dirasakan oleh Pemkot selama wabah COVID-19.
"Dalam rangka mengatasi pandemi ini, kami sudah memutuskan, saya sudah tandarangani surat SK-nya bahwa kami akan melakukan pemotongan TPP," ujar Iqbal.
Iqbal menyebut hal ini sebagai salah satu bentuk keprihatinan dan tenggang rasa sesama masyarakat terdampak.
Pemotongan tersebut dipastikan hingga mencapai 30 persen bagi seluruh jabatan struktural. Meski demikian, Iqbal mengecualikan pemotongam tersebut kepada para pekerja-pekerja lapangan. Hanya pekerja yang Work From Home (WFH) yang dikonfirmasikan terkena kebijakan ini.
"Pemotongan ini dikecualikan bagi aparat, OPD-OPD yang langsung terjun ke lapangan dalam mengatasi Pandemi Covid-19, semisal dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, BPBD dan Damkar, pokoknya yang langsung yang tidak ada WFH-nya," katanya.
Iqbal berharap upaya ini dapat lebih membantu anggaran untuk penyelesaian Covid-19 di Kota Makassar.
Total anggaran dari pemotongan tersebut hampir mencapai Rp50 milliar, anggaran terasebut dianggap cukup tinggi dan dapat membantu cukup banyak pada anggaran penyelesaian Covid-19.
"Memang itu kurang menggembirakan bagi kita semua, tapi itu adalah untuk menggembirakan bagi nurani kita," ujarnya.
Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui teleconference. Menurutnya, hal ini sangat penting di tengah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dirasakan oleh Pemkot selama wabah COVID-19.
"Dalam rangka mengatasi pandemi ini, kami sudah memutuskan, saya sudah tandarangani surat SK-nya bahwa kami akan melakukan pemotongan TPP," ujar Iqbal.
Iqbal menyebut hal ini sebagai salah satu bentuk keprihatinan dan tenggang rasa sesama masyarakat terdampak.
Pemotongan tersebut dipastikan hingga mencapai 30 persen bagi seluruh jabatan struktural. Meski demikian, Iqbal mengecualikan pemotongam tersebut kepada para pekerja-pekerja lapangan. Hanya pekerja yang Work From Home (WFH) yang dikonfirmasikan terkena kebijakan ini.
"Pemotongan ini dikecualikan bagi aparat, OPD-OPD yang langsung terjun ke lapangan dalam mengatasi Pandemi Covid-19, semisal dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, BPBD dan Damkar, pokoknya yang langsung yang tidak ada WFH-nya," katanya.
Iqbal berharap upaya ini dapat lebih membantu anggaran untuk penyelesaian Covid-19 di Kota Makassar.
Total anggaran dari pemotongan tersebut hampir mencapai Rp50 milliar, anggaran terasebut dianggap cukup tinggi dan dapat membantu cukup banyak pada anggaran penyelesaian Covid-19.
"Memang itu kurang menggembirakan bagi kita semua, tapi itu adalah untuk menggembirakan bagi nurani kita," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda