Ketuk Rumah Warga, Para Relawan Ini Edukasi Pinjaman Online
Senin, 01 Februari 2021 - 03:35 WIB
“Bahwa pinjaman itu tidak serta merta berorientasi pada kemudahan saja cara mendapatkannya. Akan tetapi kemudin menimbulkan masalah atau kesulitan dibelakang hari," tegasnya, Minggu (31/1).
Kata Indah, jika ada tawaran pinjaman online dari lembaga keuangan baik resmi maupun tidak resmi maka yang pertama diperhatikan oleh masyarakat adalah legalitas dari lembaga tersebut. Untuk itu, masyarakat harus memahami ciri-ciri lembaga keuangan.
Lembaga resmi tentunya sudah memiliki izin dan dibatasi dengan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Diantaranya tidak boleh memberikan bunga terlalu tinggi, skema pinjaman wajar dan masuk akal. Terkait masa bunganya, pengembaliannya tidak jauh dari yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Yang paling penting bagi calon nasabah yakni merespons pinjaman ini benar-benar untuk kebutuhan yang produktif sebagai pengembangan usaha. Bukan bersifat konsumtif," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Kata Indah, jika ada tawaran pinjaman online dari lembaga keuangan baik resmi maupun tidak resmi maka yang pertama diperhatikan oleh masyarakat adalah legalitas dari lembaga tersebut. Untuk itu, masyarakat harus memahami ciri-ciri lembaga keuangan.
Baca Juga
Lembaga resmi tentunya sudah memiliki izin dan dibatasi dengan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Diantaranya tidak boleh memberikan bunga terlalu tinggi, skema pinjaman wajar dan masuk akal. Terkait masa bunganya, pengembaliannya tidak jauh dari yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Yang paling penting bagi calon nasabah yakni merespons pinjaman ini benar-benar untuk kebutuhan yang produktif sebagai pengembangan usaha. Bukan bersifat konsumtif," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
(nic)
tulis komentar anda