Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Luwu Utara Perkuat Contact Tracing
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:38 WIB
“Strategi menurunkan angka kasus cuma dengan cara ini, memperkuat contact tracing setiap ada kasus dengan melibatkan TNI-Polri, serta mempertegas penegakan protokol kesehatan dengan operasi yustisi bersama TNI-Polri,” jelas Komang.
Dengan jumlah kasus yang hampir mencapai seribu kasus (965), dikhawatirkan okupansi rumah sakit di Luwu Utara tidak dapat menampung pasien Covid-19. Saat ini RSUD Andi Djemma merawat 11 pasien Covid-19, dan RS Hikmah 2 pasien.
“Kita khawatir rumah sakit tidak mampu menampung pasien Covid-19 jika kita tidak mengambil langkah-langkah tegas,” imbuhnya.
Komang menyebutkan, angkat positive rate (Rt) Covid-19 di Luwu Utara sudah di atas satu sejak 24 Januari 2021, yaitu di angka 1,5.
“Rt 1,5 itu artinya jika ada 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa menularkan 1-2 orang. Sekaligus ini berarti bahwa virulensi di Luwu Utara sudah sangat tinggi, karena mampu menularkan 1-2 orang,” terang dia.
Posisi Luwu Utara yang masih di zona oranye, tentu dibutuhkan penanganan komprehensif dari semua pihak agar kasus Covid-19 segera tertangani dengan cepat. “Kita harap masyarakat mau dilakukan pemeriksaan swab dan isolasi mandiri guna mempercepat hasil contact tracing,” harapnya.
Guna menyukseskan contact tracing, Satgas meminta bantuan Forkompinda dan Forkopimcam untuk mendampingi petugas kesehatan di dalam melakukan contact tracing dan diharap mampu mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan .
Bupati Indah Putri Indriani langsung mengeluarkan peringatan “red alert” atau siaga merah untuk Luwu Utara pascapenambahan 68 kasus konfirmasi positif dan 4 orang meninggal dunia.
Dengan jumlah kasus yang hampir mencapai seribu kasus (965), dikhawatirkan okupansi rumah sakit di Luwu Utara tidak dapat menampung pasien Covid-19. Saat ini RSUD Andi Djemma merawat 11 pasien Covid-19, dan RS Hikmah 2 pasien.
“Kita khawatir rumah sakit tidak mampu menampung pasien Covid-19 jika kita tidak mengambil langkah-langkah tegas,” imbuhnya.
Komang menyebutkan, angkat positive rate (Rt) Covid-19 di Luwu Utara sudah di atas satu sejak 24 Januari 2021, yaitu di angka 1,5.
“Rt 1,5 itu artinya jika ada 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa menularkan 1-2 orang. Sekaligus ini berarti bahwa virulensi di Luwu Utara sudah sangat tinggi, karena mampu menularkan 1-2 orang,” terang dia.
Posisi Luwu Utara yang masih di zona oranye, tentu dibutuhkan penanganan komprehensif dari semua pihak agar kasus Covid-19 segera tertangani dengan cepat. “Kita harap masyarakat mau dilakukan pemeriksaan swab dan isolasi mandiri guna mempercepat hasil contact tracing,” harapnya.
Guna menyukseskan contact tracing, Satgas meminta bantuan Forkompinda dan Forkopimcam untuk mendampingi petugas kesehatan di dalam melakukan contact tracing dan diharap mampu mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan .
Bupati Indah Putri Indriani langsung mengeluarkan peringatan “red alert” atau siaga merah untuk Luwu Utara pascapenambahan 68 kasus konfirmasi positif dan 4 orang meninggal dunia.
tulis komentar anda