Pemberlakuan Jam Malam di Makassar Dinilai Efektif Tekan Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 - 23:40 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai pemberlakuan jam malam efektif untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 . Sejak kebijakan itu diterapkan, dia mengklaim, kasus terkonfirmasi positif virus corona cenderung menurun.

"Yang meninggal juga empat hari terakhir ini sudah nol kasus. Jadi saya melihat pemberlakuan jam malam ini cukup memberikan efek positif untuk mencegah dan menekan proses penularan," kata Rudy, Senin (25/1/2021).



Hanya saja, dia belum mengambil keputusan terkait perpanjangan pembelakuan jam malam . Berdasarkan surat edaran sebelumnya, pembatasan kegiatan masyarakat berlaku hingga 26 Januari, hari ini.

Dalam edaran itu disebutkan, fasilitas umum, mal, kafe, restoran, rumah makan, warkop, game center, hingga aktivitas berkumpul masyarakat hanya sampai pukul 22.00 Wita. Jika melanggar siap-siap dikenakan sanksi.



Kebijakan inipun masih dipertimbangkan diperpanjang. Dia masih menunggu laporan dari Tim Epidemologi terkait efektivitas penerapan jam malam . "Nanti saya minta laporannya, kalau dianggap efektif, kita lanjutkan saja," ungkap dia.



Pembatasan jam malam di Kota Makassar sudah diterapkan sejak 24 Desember 2019 lalu. Saat itu, Pemkot Makassar membatasi aktivitas usaha hingga pukul 19.00 Wita, sedangkan tempat wisata ditutup.

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan itu berubah. Pemkot justru memberi kelonggaran di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 . Surat edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota Makassar per 12 Januari lalu, aktivitas usaha diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita, dan tempat wisata kembali dibuka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More