Langgar PPKM, Tiga Pengusaha dan 18 Warga Surabaya Didenda

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:49 WIB
Hakim berharap, di tengah ganasnya wabah COVID-19 ini masyarakat tetap melakukan perotokol kesehatan dan tidak beraktivitas di luar rumah melebihi jam malam.

Baca juga: Melanggar PPKM, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel Satgas COVID-19

Hal itu semata-mata untuk menekan laju penularan Covid-19, sehingga kota Surabaya kembali menjadi zona hijau lagu. Tak hanya kepada masyarakat, pemerintah juga mengimbau supaya pengusaha juga mentaati aturan jam malam
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!