Risiko COVID-19, Alumni Unila Bersatu Tolak KKN Unila 2021
Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:11 WIB
BANDARLAMPUNG - Alumni Unila Bersatu, sebuah grup alumni Universitas Lampung pendukung Presiden Joko Widodo, meminta rektor Unila untuk membatalkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa Unila tahun 2021. "Pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan usulan pembatalan itu," ujar Juru Bicara Alumni Unila Bersatu Edy Karizal, Jumat (22/1/2021) .
Dalam pernyataannya, Alumni Unila Bersatu menuturkan, program KKN yang berlangsung selama 40-50 hari ini dapat mengganggu program penanganan pandemi COVID-19 dari pemerintah pusat dan daerah. Program ini sendiri akan berjalan mulai 26-28 Januari 2021.
Sebanyak 4.320 mahasiswa akan mengikuti program KKN Unila secara tatap muka di delapan daerah. Program massal itu akan dilangsungkan di Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus dan satu di luar Lampung yaitu Banten.
"Sebaran begitu banyak orang, ke banyak wilayah, dapat meningkatkan potensi penyebaran wabah secara serius," ujar Edy
Baca: 2 Prajurit Raider Gugur, 1 Ditembak KKB usai Salat Subuh di Intan Jaya Papua
Selain itu, empat jenis KKN yang akan dijalankan, yaitu Merdeka Belajar, Reguler, Bersama, dan Bilateral juga diwarnai dengan proses tatap muka yang riskan dengan penularan virus. "Jangan sampai terbentuk cluster KKN Unila," lanjut Edy.
Edy juga menyoroti protokol pelaksanaan KKN yang hanya memakai hasil rapid Test antibodi sebagai dasar keikutsertaan mahasiswa.
Rapid test antibodi dinilai sulit menjamin sesorang bebas COVID-19. Apalagi itu hanya dilakukan sekali di awal program. Bagaimana memantau kesehatan mahasiswa dan warga selama program berjalan.
"Itu tidak jelas. Sementara fasilitas kesehatan di daerah pelaksanaan KKN juga terbatas," kata Edy
Edy meminta Unila tidak hanya menunda KKN 2021 tapi membatalkannya dan mengganti dengan mata kuliah lain yang lebih aman. Grup Alumni ini mendesak rektor berkomunikasi dengan Kementrian untuk membahas hal itu. "Toh kampus lain juga bisa, kenapa Unila tidak," pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Alumni Unila Bersatu menuturkan, program KKN yang berlangsung selama 40-50 hari ini dapat mengganggu program penanganan pandemi COVID-19 dari pemerintah pusat dan daerah. Program ini sendiri akan berjalan mulai 26-28 Januari 2021.
Sebanyak 4.320 mahasiswa akan mengikuti program KKN Unila secara tatap muka di delapan daerah. Program massal itu akan dilangsungkan di Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus dan satu di luar Lampung yaitu Banten.
"Sebaran begitu banyak orang, ke banyak wilayah, dapat meningkatkan potensi penyebaran wabah secara serius," ujar Edy
Baca: 2 Prajurit Raider Gugur, 1 Ditembak KKB usai Salat Subuh di Intan Jaya Papua
Selain itu, empat jenis KKN yang akan dijalankan, yaitu Merdeka Belajar, Reguler, Bersama, dan Bilateral juga diwarnai dengan proses tatap muka yang riskan dengan penularan virus. "Jangan sampai terbentuk cluster KKN Unila," lanjut Edy.
Edy juga menyoroti protokol pelaksanaan KKN yang hanya memakai hasil rapid Test antibodi sebagai dasar keikutsertaan mahasiswa.
Rapid test antibodi dinilai sulit menjamin sesorang bebas COVID-19. Apalagi itu hanya dilakukan sekali di awal program. Bagaimana memantau kesehatan mahasiswa dan warga selama program berjalan.
"Itu tidak jelas. Sementara fasilitas kesehatan di daerah pelaksanaan KKN juga terbatas," kata Edy
Edy meminta Unila tidak hanya menunda KKN 2021 tapi membatalkannya dan mengganti dengan mata kuliah lain yang lebih aman. Grup Alumni ini mendesak rektor berkomunikasi dengan Kementrian untuk membahas hal itu. "Toh kampus lain juga bisa, kenapa Unila tidak," pungkasnya.
(sms)
tulis komentar anda