Disdukcapil Parepare Layani Dokumen Kependudukan Pengungsi Gempa

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:33 WIB
Korban bencana gempa bumi saat mengungsi di tenda darurat yang didirikan pemerintah. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
PAREPARE - Selain memberi bantuan logistik dan layanan kesehatan bagi pengungsi asal Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pasca-bencana gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene, Pemerintah Kota parepare juga membuka layanan administrasi kependudukan bagi para pengungsi.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare , Adi Hidayat. Dia mengatakan, dokumen kependudukan sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan.

Para korban gempa Sulbar, kata dia, tentu memprioritaskan penyelamatan diri sendiri saat bencana terjadi, dan tak lagi sempat menyelamatkan harta benda, termasuk dokumen kependudukannya.



"Untuk itu, Pemkot Parepare hadir untuk memastikan beban mereka tidak bertambah karena dokumen kependudukannya tidak terselamatkan," katanya.



Bagi pengungsi asal daerah bencana yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kata Adi, tidak perlu bukti fisik dan datang ke kantor, karena pihak kelurahan akan mendatangi titik-titik pengungsian di wilayah mereka untuk melakukan pendataan pengungsi.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan korban gempa yang dokumen kependudukannya tidak terselamatkan. Laporan dari kecamatan dan kelurahan menjadi dasar kami untuk melakukan pencetakan ulang," papar Adi.

Pendataan yang dilakukan pemerintah kelurahan dan kecamatan, jelas Adi, juga bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok dan kesehatan para pengungsi dapat terlayani.

"Khusus untuk KTP elektronik sepanjang sudah melakukan perekaman, bisa kami cetak langsung. Dan untuk dokumen lainnya, akan kami koordinasikan dengan pihak Dukcapil daerah asal, namun pencetakannya tetap kami lakukan di Parepare," Adi menjabarkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More