DPRD Desak Insentif Tim Medis Covid 19 di Tiga RSUD Simalungun Dicairkan
Jum'at, 17 April 2020 - 11:40 WIB
SIMALUNGUN - Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon mendesak bupati JR Saragih memberikan insentif para dokter dan perawat yang terlibat dalam penanganan pasien Covid 19 di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menerima informasi dari para dokter dan perawat, pemberian insentif petugas medis yang menangani pasien Covid 19 di RSUD Perdagangan, RSUD Tuan Ronadaihaim dan RSUD Parapat disampaikan Kadis Kesehatan Lidya Saragih masih hanya wacana.
Padahal, kata Binton, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Simalungun dan Bupati JR Saragih diwakili Sekda Mixnon Andreas Simamora menyatakan dana BTT di APBD TA 2020 difokuskan untuk penanggulangan Covid 19 termasuk di pengalokasian dana insentif petugas medis. ( )
"Sebaiknya dana insentif bagi dokter dan perawat yang bertugas di tiga RSUD di Simalungun menangani pasien Covid 19 bukan hanya wacana harus direalisasikan," sebut Binton Kepada Sindonews.com, Jumat (17/4/2020).
Mantan ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019 itu menambahkan, pihaknya juga meminta para petugas medis yang bertugas menangani Covid 19 di tiga RSUD untuk dilengkapi dengan surat perintah tugas dan Alat Pelindung Diri (APD).
"Masih banyak dokter dan perawat yang ditugaskan dinas kesehatan untuk tugas penanganan Covid 19 di tiga RSUD hanya dengan surat tugas global yang hanya dikirim ke direktur rumah sakit, tidak diberikan kepada masing-masing dokter yang ditugaskan,kebijakan kepala dinas kesehatan seperti itu kan menimbulkan tanda tanya para dokter," ujar Binton.
Lihat Juga: Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana Usulkan Penanganan Malapraktik Melalui Keadilan Restoratif
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menerima informasi dari para dokter dan perawat, pemberian insentif petugas medis yang menangani pasien Covid 19 di RSUD Perdagangan, RSUD Tuan Ronadaihaim dan RSUD Parapat disampaikan Kadis Kesehatan Lidya Saragih masih hanya wacana.
Padahal, kata Binton, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Simalungun dan Bupati JR Saragih diwakili Sekda Mixnon Andreas Simamora menyatakan dana BTT di APBD TA 2020 difokuskan untuk penanggulangan Covid 19 termasuk di pengalokasian dana insentif petugas medis. ( )
"Sebaiknya dana insentif bagi dokter dan perawat yang bertugas di tiga RSUD di Simalungun menangani pasien Covid 19 bukan hanya wacana harus direalisasikan," sebut Binton Kepada Sindonews.com, Jumat (17/4/2020).
Mantan ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019 itu menambahkan, pihaknya juga meminta para petugas medis yang bertugas menangani Covid 19 di tiga RSUD untuk dilengkapi dengan surat perintah tugas dan Alat Pelindung Diri (APD).
"Masih banyak dokter dan perawat yang ditugaskan dinas kesehatan untuk tugas penanganan Covid 19 di tiga RSUD hanya dengan surat tugas global yang hanya dikirim ke direktur rumah sakit, tidak diberikan kepada masing-masing dokter yang ditugaskan,kebijakan kepala dinas kesehatan seperti itu kan menimbulkan tanda tanya para dokter," ujar Binton.
Lihat Juga: Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana Usulkan Penanganan Malapraktik Melalui Keadilan Restoratif
(nfl)
tulis komentar anda