5 Masjid di Parepare Belum Patuhi Maklumat Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:30 WIB
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, masih ada pengurus masjid yang tak mematuhi maklumat bersama Forkopimda dan ormas Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan dan ibadah lainnya di masjid selama pandemi COVID-19 .

Taufan menjelaskan, masjid yang tak patuh maklumat tersebut kini hanya tersisa lima dari 197 masjid yang ada di Parepare. Lima masjid itu yakni, Masjid Al-Huda, Nurul Iman, Jami’ Babussyuhada, Babul Khaer (Kecamatan Soreang) dan masjid Al-Gazali di Kecamatan Bacukiki Barat.

"Kami menargetkan dalam dua hari ini kondisi zero masjid beroperasi, semua harus patuh," tegasnya.

Taufan yang juga Ketua Tim Gugus Penanganan COVID-19 Parepare ini berharap, seluruh masyarakat dapat sadar dan menerapkan physical distancing di lingkungan masing-masing.



"Kita harapkan semua memberlakukan physical distancing, hal ini sebagai upaya pencegahan dini dan memutus rantai penyebaran COVID-19," harap dia.



Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare, Halwatiah mengatakan, maklumat yang dimaksud dikhususkan bagi umat Islam di Parepare dan diharapkan tetap mematuhi surat edaran (SE) Menteri Agama RI No. 6 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah COVID-19.

Selain itu, kata Halwatiah lagi, masyarakat Islam di Parepare juga diminta mematuhi SE Gubernur Sulsel No. 450/2715/B.Kesra/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Imbaun Kepada Masyarakat di Propinsi Sulsel Terkait Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Sulsel.

"SOP menjadi pedoman tim gugus dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content