Jangan Keliru Pahami Vaksinasi COVID-19, Simak Penjelasan Lengkap Epidemiolog

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:05 WIB
Setelah disuntik vaksin, orang juga tidak perlu melakukan isolasi mandiri selama dua pekan. "Tapi kan pasti ada yang nanya, kan sudah divaksin kenapa masih pakai masker? Jawab saja, lebih baik dobel perlindungan daripada singel," tegas Panji.

Panji yakin, vaksin Sinovac memiliki tingkat keamanan tinggi untuk disuntikkan karena sudah mengantongi izi penggunaan darurat dari BPOM. Apalagi, vaksin ini sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lebih lanjut Panji mengatakan, secara umum ada empat tujuan vaksinasi secara bertahap. Tahap pertama, mengurangi angka kesakitan dan kematian.

Kedua, membentuk kekebalan kelompok. Ketiga, memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan terakhir menjaga produktivitas serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Penanggung Jawab Komunikasi Sosial Politik Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Dila Amran mengatakan, setelah vaksinasi, masyarakat wajib meningkatkan disiplin prokes dari 3M ke 5M.

"Selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, perlu ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.

Menurutnya, pemerintah saat ini menghadapi tantangan berat karena beberapa survei menyebutkan tingkat penerimaan vaksin masyarakat terus bergerak. Pada Agustus 2020, sebanyak 64,8 persen menerima vaksin, kemudian turun menjadi 39 persen, 37 persen, dan terakhir 31 persen.

(Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Perdana Digelar Besok, Ridwan Kamil Sebut Penolak Vaksin Sumber Penyakit)

Menurutnya, untuk menyukseskan vaksinasi, semua elemen dari pusat sampai RT/RW harus bergerak mengampanyekan pesan positif.

"Lokalitas sangat penting, pemda harus lebih agresif. Faskes dan posyandu sangat penting. Jangan sampai orang datang pada suntikan pertama, tapi tidak datang pada penyuntikan kedua,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content