Vaksinasi COVID-19 Perdana Digelar Besok, Ridwan Kamil Sebut Penolak Vaksin Sumber Penyakit

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19 Perdana...
Kang Emil mengangkat simbol V sebagai wujud kampanye vaksinasi COVID-19. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat siap menggelar vaksinasi COVID-19 pascavaksinasi COVID-19 perdana yang ditandai penyuntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/1/2021).

Vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jabar bakal digelar Kamis (14/1/2021) besok dan dipusatkan di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Di lingkungan Pemprov Jabar, orang pertama yang akan divaksinasi adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Penyuntikan vaksin dilanjutkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dengan sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan.

Adapun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.

Ridwan Kamil menyatakan, vaksinasi COVID-19 merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi selain obat atau terapi.

"Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," ujar Kang Emil, sapaan akrab Gubernur dalam keterangan resminya, Rabu (13/1/2021).

"Tapi (kehadiran) vaksin (COVID-19) ini direspons dua cara. Mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif. Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jamaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks," sambungnya.

Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi vaksinasi COVID-19, agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.

Apalagi, kata Kang Emil, fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia sudah terbit pada 11 Januari 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3901 seconds (0.1#10.140)