Pemerintah Lakukan Pembatasan Aktivitas, Purwakarta Siap Jika Harus PSBB
Kamis, 07 Januari 2021 - 02:11 WIB
Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana. Foto:Istimewa
PURWAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Purwakarta menyatakan kesiapannya jika harus diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Sekalipun harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan di awal-awal masa pandemi Covid-19.
Ketua Harian GTPP COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, yang kompeten menjawab kesiapan Purwakarta untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat adalah bupati. Akan tetapi jika arahan dari Gubernur Jawa Barat harus ada pembatasan, seperti PSBB Pemkab Purwakarta akan mengikuti dan siap.
(Baca juga: Pemkot Cimahi Siapkan TPU Jenazah COVID-19 Berkapasitas 270 Liang Lahat )
"Bukan masalah siap atau tidak siap. Ya, kalau arahan dari pemerintah pusat dan Pemrov Jabar harus ada pembatasan kita harus siap. Begitu pula jika arahannya memberlakukan PSBM kita juga siap melaksanakannya," kata Iyus, Rabu (6/1/2021).
Ketua Harian GTPP COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, yang kompeten menjawab kesiapan Purwakarta untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat adalah bupati. Akan tetapi jika arahan dari Gubernur Jawa Barat harus ada pembatasan, seperti PSBB Pemkab Purwakarta akan mengikuti dan siap.
(Baca juga: Pemkot Cimahi Siapkan TPU Jenazah COVID-19 Berkapasitas 270 Liang Lahat )
"Bukan masalah siap atau tidak siap. Ya, kalau arahan dari pemerintah pusat dan Pemrov Jabar harus ada pembatasan kita harus siap. Begitu pula jika arahannya memberlakukan PSBM kita juga siap melaksanakannya," kata Iyus, Rabu (6/1/2021).
Lihat Juga :