Bawaslu Jatim Tolak Laporan KIPP, Ini Komentar PDIP Surabaya
Selasa, 05 Januari 2021 - 13:31 WIB
“Kami memuji kinerja tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Surabaya, yang dipimpin Arif Budi Santoso. Mereka telah bekerja cermat dan jeli, serta cerdas dalam merumuskan dalil-dalil dan pembuktian balik untuk mematahkan tuduhan," terang Adi.
Sementara itu, Ketua Tim BBHAR PDIP Surabaya, Arif Budi Santoso mengatakan, masyarakat Surabaya sebenarnya tahu, siapa yang bermain politik uang selama masa kampanye dan menjelang Hari-H coblosan Pilkada tempo hari.
(Baca juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Banser Probolinggo Siap Tampung Para Mantan )
“Yang jelas bukan dilakukan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji. Melalui pembagian beras, sarung, selimut, hingga bagi-bagi uang yang dilakukan massif dan telanjang mata. Tuduhan KIPP Jatim salah alamat terhadap Eri Cahyadi-Armudji,” kata Arif.
Pasca putusan Bawaslu Jatim, PDIP Surabaya berkonsentrasi pada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Ketua Tim BBHAR PDIP Surabaya, Arif Budi Santoso mengatakan, masyarakat Surabaya sebenarnya tahu, siapa yang bermain politik uang selama masa kampanye dan menjelang Hari-H coblosan Pilkada tempo hari.
(Baca juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Banser Probolinggo Siap Tampung Para Mantan )
“Yang jelas bukan dilakukan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji. Melalui pembagian beras, sarung, selimut, hingga bagi-bagi uang yang dilakukan massif dan telanjang mata. Tuduhan KIPP Jatim salah alamat terhadap Eri Cahyadi-Armudji,” kata Arif.
Pasca putusan Bawaslu Jatim, PDIP Surabaya berkonsentrasi pada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :