Makassar Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Terbanyak di Sulsel

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:24 WIB
Dikatakan, kasus positif Covid-19 cenderung mengalami kenaikan belakangan ini. Namun hal itu dianggap sebagai bagian dari upaya tracing dan testing masif yang dilakukan pemerintah melalui Satgas Covid-19.

Sebelumnya, pemeriksaan diagnosis Covid-19 hanya mencapai 1.200 spesimen. Namun kini meningkat menjadi sekitar 4.000 pemeriksaan spesimen tiap harinya.



"Saya sampaikan kepada kita semua jangan risau melihat peningkatan kasus. Kita harus gembira karena kita mampu menekan tracing kontak secara masif. Semakin banyak orang yang terkena, semakin banyak orang yang diisolasi, itu semakin cepat kita dapat tracing kontak," urai Nurdin.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Muhammad Ichsan Mustari mengungkapkan, Provinsi Sulsel mendapat jatah sebanyak 66.640 unit vaksin Covid-19 dari pusat. Penyalurannya bertahap, sebagai awal sekitar 30.000 unit lebih dulu. Sementara sisanya diharapkan rampung tersalurkan sebelum tanggal 14 Januari.

"Insyaallah, di-launching pada tanggal 14 Januari 2021 ini. Yang sasarannya untuk tahap pertama tenaga kesehatan. Khusus Sulsel itu jumlah vaksin yang akan diberikan kepada kita 66.640 unit. Jenis vaksinnya yang ditetapkan Sinovac," beber Ichsan.

Sementara dari puluhan ribu vaksin itu, lanjut dia, jatah di tiap kabupaten/kota akan berbeda. Salah satu pertimbangannya, tergantung banyaknya tenaga kesehatan yang jadi sasaran vaksinasi di tiap daerah.

Berdasarkan data Dinkes Sulsel , Kota Makassar mendapat jatah alokasi vaksin Covid-19 terbesar sebanyak 15.355. Disusul, Kabupaten Pangkep 3.151, kemudian Bone 2.775, lalu Wajo 2.385, dan Sidrap 2.269 vaksin Covid-19.



"Tentatif jumlahnya (di tiap kabupaten/kota). Artinya bisa berkurang, bisa bertambah. Karena sistem pendaftaran yang akan diberikan vaksinasi secara online mandiri. Jadi tenaga kesehatan mendaftar. Termasuk saya sudah mendaftar," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content