Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Bupati Pinrang Minta Petani Paham

Senin, 04 Januari 2021 - 16:07 WIB
Suasana pertemuan yang digelar Pemkab Pinrang melalui Dinas Pertanian yang membahas terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melakukan pertemuan dengan para pelaku sektor pertanian di ruang pola kantor bupati, Senin (4/1/2021). Pertemuan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kenaikan harga pupuk bersubsidi .

Kadis Pertanian Pinrang, Andi Tcalo Kerrang mengemukakan, pertemuan dimaksudkan untuk menyosialisasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi .



Berdasarkan Bab V Pasal 12 Permentan No 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, terdapat kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk untuk tahun 2021.



Tcalo menjabarkan, pupuk urea mengalami kenaikan Rp450 rupiah perkilo, SP36 mengalami kenaikan Rp400 rupiah perkilo, ZA Rp300 rupiah perkilo, dan organik granul Rp300 rupiah perkilo. "Hanya pupuk jenis NPK saja yang tak ada kenaikan," katanya.

Sementara itu, Bupati Irwan Hamid meminta para penyuluh pertanian dan kontak tani nelayan andalan (KTNA) Pinrang agar segera bergerak menyosialisasikan kepada petani terkait kenaikan ini.



"Kenaikan harga pupuk bersubsidi adalah kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Untuk itu, tambah Irwan, petani diharapkan dapat memahami kebijakan terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi yang telah diputuskan pemerintah pusat ini.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content