Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
loading...
Ribuan pegawain syara baik itu Imam masjid, khatib dan muadzin akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, mulai sosialisasikan fasilitas jaminan sosial bagi pegawai syara untuk didaftar jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendatang.
Sosialisasi tersebut digelar pada Selasa (22/12/2020) dan diawali di Kecamatan Watang Sawitto, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Watang Sawitto.
Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, sosialisasi yang akan digelar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang tersebut, untuk memberi pemahaman pada seluruh pegawai syara, baik itu imam masjid , khatib, bilal maupun khadim agar lebih mengetahui tujuan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya mereka dapatkan.
Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Kukuhkan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba Pinrang
Di Pinrang, kata Safruddin, tercatat sebanyak 1.884 pegawai syara yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya, kata dia, pun akan dianggarkan pada APBD 2021 mendatang, yang dibayarkan pemkab Pinrang ke pihak penyelenggaran jamsostek.
Sosialisasi tersebut digelar pada Selasa (22/12/2020) dan diawali di Kecamatan Watang Sawitto, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Watang Sawitto.
Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, sosialisasi yang akan digelar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang tersebut, untuk memberi pemahaman pada seluruh pegawai syara, baik itu imam masjid , khatib, bilal maupun khadim agar lebih mengetahui tujuan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya mereka dapatkan.
Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Kukuhkan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba Pinrang
Di Pinrang, kata Safruddin, tercatat sebanyak 1.884 pegawai syara yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya, kata dia, pun akan dianggarkan pada APBD 2021 mendatang, yang dibayarkan pemkab Pinrang ke pihak penyelenggaran jamsostek.
Lihat Juga :