Pengunjung Kocar-kacir saat Melihat Iring-iringan Bupati-Kapolres Datang Razia
Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:14 WIB
BATU BARA - Ratusan pengunjung yang tidak menerapkan prokes kocar-kacir dan melompat tembok pembatas, ketika melihat iring-iringan petugas yang melaksanakan razia datang, di sejumlah kafe dan tempat hiburan . Wilayah Tanjung Tiram dan Talawi sampai ke Medang Deras, yang disasar oleh petugas.
Pembubaran yang dilakukan petugas tanpa tebang pilih. Salah satu cafe yang berada di Jalan Acces Road, Simpang Kuala Tanjung Sei Suka, tak luput dari pengawasan petugas patroli. (Baca Juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi)
Rombongan patroli menghampiri Cafe, yang di diduga milik oknum pejabat teras di Pemkab Batu Bara, para pengunjung yang ramai terlihat panik, para pengunjung berjibaku melompat tembok pembatas, untuk menghindari petugas.
Razia tersebut dipimpin Bupati Batu Bara, Zahir MAP, bersama Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis. Patroli skala besar itu dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2020, sekaligus membubarkan kerumunan masa, terutama yang tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (31/12/2020) malam.
Razia tersebut melibatkan 150 personel gabungan, TNI - Polri, Satpol PP, gugus tugas COVID-19 Pemkab Batu Bara. (Baca Juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP)
Bupati Zahir mengatakan, malam ini Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara dan TNI, mengawal maklumat dari Kapolri, melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021. “Para pengusaha rumah makan silahkan berjualan, pengusaha cafe silahkan buka, tapi pengunjungnya tetap ikuti prokes, jangan menimbulkan cluster baru,” tegas Zahir.
Bagi pengusaha yang tidak mematuhi prokes, Pemkab Batu Bara akan mengambil tidakan tegas. “Pertama kita peringati, kalau melanggar lagi izinnya kita cabut, dan pengusaha harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas COVID-19,” ungkap bupati. (Baca Juga: Razia Pekat, Puluhan Orang dan Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Sumsel)
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya melibatkan 150 personel gabungan. “Kalau ada kerumunan massa segera dibubarkan, dan malam ini kita hanya beri peringatan, bagi yang tidak pakai masker kita beri masker, dan pulang kerumah,” tukasnya.
Turut serta dalam patroli tersebut, Wakapolres, Kompol Rudy Chandra, Kabag Op, Kasat Binmas, AKP Mhd. Syafii, Kadis Kesehatan, Wahid Kusyairi, Kadis Pendidikan, Ilyas Sitorus, Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, dan Camat Medang Deras. (Baca Juga: Ibu Ini Nekat Selundupkan 18 Paket Sabu dalam Sayur Kangkung untuk Anaknya di Lapas)
Patroli skala besar dimulai pukul 22.00 WIB, keliling di wilayah Tanjung Tiram dan berakhir di Medang Deras pada pukul, 01.00 WIB dini hari, situasi Kamtibmas Kabupaten Batu Bara tetap aman dan kondusif.
Pembubaran yang dilakukan petugas tanpa tebang pilih. Salah satu cafe yang berada di Jalan Acces Road, Simpang Kuala Tanjung Sei Suka, tak luput dari pengawasan petugas patroli. (Baca Juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi)
Rombongan patroli menghampiri Cafe, yang di diduga milik oknum pejabat teras di Pemkab Batu Bara, para pengunjung yang ramai terlihat panik, para pengunjung berjibaku melompat tembok pembatas, untuk menghindari petugas.
Razia tersebut dipimpin Bupati Batu Bara, Zahir MAP, bersama Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis. Patroli skala besar itu dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2020, sekaligus membubarkan kerumunan masa, terutama yang tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (31/12/2020) malam.
Razia tersebut melibatkan 150 personel gabungan, TNI - Polri, Satpol PP, gugus tugas COVID-19 Pemkab Batu Bara. (Baca Juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP)
Bupati Zahir mengatakan, malam ini Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara dan TNI, mengawal maklumat dari Kapolri, melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021. “Para pengusaha rumah makan silahkan berjualan, pengusaha cafe silahkan buka, tapi pengunjungnya tetap ikuti prokes, jangan menimbulkan cluster baru,” tegas Zahir.
Bagi pengusaha yang tidak mematuhi prokes, Pemkab Batu Bara akan mengambil tidakan tegas. “Pertama kita peringati, kalau melanggar lagi izinnya kita cabut, dan pengusaha harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas COVID-19,” ungkap bupati. (Baca Juga: Razia Pekat, Puluhan Orang dan Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Sumsel)
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya melibatkan 150 personel gabungan. “Kalau ada kerumunan massa segera dibubarkan, dan malam ini kita hanya beri peringatan, bagi yang tidak pakai masker kita beri masker, dan pulang kerumah,” tukasnya.
Turut serta dalam patroli tersebut, Wakapolres, Kompol Rudy Chandra, Kabag Op, Kasat Binmas, AKP Mhd. Syafii, Kadis Kesehatan, Wahid Kusyairi, Kadis Pendidikan, Ilyas Sitorus, Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, dan Camat Medang Deras. (Baca Juga: Ibu Ini Nekat Selundupkan 18 Paket Sabu dalam Sayur Kangkung untuk Anaknya di Lapas)
Patroli skala besar dimulai pukul 22.00 WIB, keliling di wilayah Tanjung Tiram dan berakhir di Medang Deras pada pukul, 01.00 WIB dini hari, situasi Kamtibmas Kabupaten Batu Bara tetap aman dan kondusif.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda