Terseret Korupsi Penerimaan P3K, Adik Mantan Bupati Batu Bara Ditahan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 17:00 WIB
loading...
Polda Sumut menahan Faisal, adik Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir atas kasus korupsi seleksi penerimaan P3K di Kabupaten Batu Bara 2023. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BATU BARA - Polda Sumatera Utara menahan Faisal, adik Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir. Faisal ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara 2023.
“Tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/2/2024).
Tersangka F disangkakan menerima uang senilai Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara. Uang itu diterima dari dua tersangka yakni AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Batubara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: KPK Ungkap Potensi Korupsi Angkutan Batu Bara di Jambi Capai Rp150 Miliar Per Tahun
”Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.
”Kadisdik Batu Bara AH bersama sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batu Bara,” ujar Hadi.
“Tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/2/2024).
Tersangka F disangkakan menerima uang senilai Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara. Uang itu diterima dari dua tersangka yakni AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Batubara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: KPK Ungkap Potensi Korupsi Angkutan Batu Bara di Jambi Capai Rp150 Miliar Per Tahun
”Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.
”Kadisdik Batu Bara AH bersama sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batu Bara,” ujar Hadi.
Lihat Juga :