BPR Makassar Bakal Terima Suntikan Dana Rp18 Miliar
Rabu, 30 Desember 2020 - 07:24 WIB
MAKASSAR - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar bakal menerima suntikan dana besar tahun depan. Nilainya mencapai Rp18 miliar.
Suntikan dana itu berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pinjaman modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan. Dana tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh BPR .
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar , William Laurin mengungkapkan, selama ini BPR memang belum menunjukkan performa yang baik. Namun, potensinya masih cukup besar.
Apalagi, saat ini sedang digodok perubahan badan hukum dari PT menjadi perusahaan persoran daerah (perseroda). Hal ini membuat cakupan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) itu bisa lebih luas lagi.
"Sesuai Permenkeu Nomor 54 tahun 2017 perusda itu diganti menjadi perumda atau perseroda. Kalau BPR memang lebih cocok ke perseroda. Karena lebih fokus ke benefit oriented," ujar William.
Setelah peralihan badan hukum PT BPR menjadi perseroda itu dilakukan, maka bisa mendapat suntikan modal dari Pemkot Makassar sebesar Rp5 miliar. Ditambah modal yang tertahan sebesar Rp3 miliar.
" BPR ada penyertaan modal Rp3 miliar tahun ini. Hanya saja belum bisa digunakan karena selama jadi PT belum memiliki pihak ketiga. Jadi OJK rekomendasikan untuk disimpankan modal itu," tutur dia.
Kemudian, baru-baru ini BPD Sulsel juga mendapat anggaran sebesar Rp100 miliar. Anggaran itu akan diperuntukkan bagi seluruh BPR di kabupaten/kota di Sulsel sebagai pinjaman modal.
"Kemarin BPR mengusulkan Rp10 miliar. Mereka sudah asistensi. Tetapi dana yang diberikan juga mengacu dengan tingkat kinerja masing-masing BPR . Bisa saja daerah lain dapat lebih besar," ungkap dia.
Suntikan dana itu berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pinjaman modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan. Dana tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh BPR .
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar , William Laurin mengungkapkan, selama ini BPR memang belum menunjukkan performa yang baik. Namun, potensinya masih cukup besar.
Apalagi, saat ini sedang digodok perubahan badan hukum dari PT menjadi perusahaan persoran daerah (perseroda). Hal ini membuat cakupan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) itu bisa lebih luas lagi.
"Sesuai Permenkeu Nomor 54 tahun 2017 perusda itu diganti menjadi perumda atau perseroda. Kalau BPR memang lebih cocok ke perseroda. Karena lebih fokus ke benefit oriented," ujar William.
Setelah peralihan badan hukum PT BPR menjadi perseroda itu dilakukan, maka bisa mendapat suntikan modal dari Pemkot Makassar sebesar Rp5 miliar. Ditambah modal yang tertahan sebesar Rp3 miliar.
" BPR ada penyertaan modal Rp3 miliar tahun ini. Hanya saja belum bisa digunakan karena selama jadi PT belum memiliki pihak ketiga. Jadi OJK rekomendasikan untuk disimpankan modal itu," tutur dia.
Kemudian, baru-baru ini BPD Sulsel juga mendapat anggaran sebesar Rp100 miliar. Anggaran itu akan diperuntukkan bagi seluruh BPR di kabupaten/kota di Sulsel sebagai pinjaman modal.
"Kemarin BPR mengusulkan Rp10 miliar. Mereka sudah asistensi. Tetapi dana yang diberikan juga mengacu dengan tingkat kinerja masing-masing BPR . Bisa saja daerah lain dapat lebih besar," ungkap dia.
tulis komentar anda