21 Pasien Positif COVID-19 Dijemput di Rumahnya dan Dievakuasi ke Pusat Karantina

Senin, 28 Desember 2020 - 03:05 WIB
Suasana penjemputan pasien oleh tim Satgas COVID-19 Bangkalan didampingi tim COVID Hunter di rumah masing-masing untuk dievakuasi ke pusat karantina Bangkalan, Minggu (27/12/2020) malam. Foto: iNews/Taufik Syahrawi
MANDURA - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangkalan melakukan penjemputan para pasien yang terkonfirmasi positif di rumahnya, untuk dievakuasi ke pusat karantina di daerah itu, Minggu (27/12/2020) malam.

Tim Satgas COVID-19 ini didampingi langsung oleh tim COVID Hunter dari kepolisian untuk mencegah resistensi dari pihak keluarga dan warga setempat. Mereka dievakuasi ke Balai Diklat milik Pemkab Bangkalan, yang menjadi pusat karantina. (Baca Juga: Pulang dari Yogyakarta, 2 ASN Positif COVID-19 lalu Tulari 13 Rekan Sekantor)





Mereka awalnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, namun untuk menghindari dan meminimalisir penyebaran wabah COVID-19, Satgas Kabupaten Bangkalan terpaksa melakukan penjemputan. (Baca Juga: Kasus COVID-19 di Pangkalpinang Bertambah 44 Orang, Satu Meninggal)

Kabag Ops Polres Bangkalan, AKP I Made Widyana menyebutkan, penjemputan serta karantina ini dilakukan untuk mengontrol langsung proses penyembuhan para pasien, karena di pusat karantina ini, semua biaya ditanggung pemerintah daerah dan fasilitasnya pun sangat memadai. (Baca Juga: Kisah Pilu Pemandu Lagu dengan Layanan Plus-plus yang Ingin Tobat di 2021)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Agus Subarnapradja menambahkan, Tim COVID Hunter yang melakukan pendampingan pada Satgas COVID-19, terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif, agar para pasien bersedia dijemput, terutama pendekatan pada tokoh masyarakat maupun kepala desa setempat.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content