Gedung BPSDM Jatim Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19 Pasca Rawat

Sabtu, 26 Desember 2020 - 21:44 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai saat meninjau ruang isolasi pasien COVID-19 pasca rawat.Foto/Humas Pemprov Jatim
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa , pada Sabtu (26/12/2020) meninjau Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim. Rencannaya akan kembali dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 pasca dirawat.

Sebelumnya, gedung yang ada di Jalan Balongsari Tama, Gadel, Kecamatan Tandes itu telah digunakan sebagai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang menunggu hasil tes PCR hingga pasien COVID-19 yang berkategori ringan.

(Baca juga: Gubernur Khofifah Siap Jadi Orang Pertama di Jatim Disuntik Vaksin COVID-19 )

Kali ini, gedung BPSDM Jatim, akan digunakan juga bagi pasien Covid-19 tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari. Dimana saat ini, pedoman Kemenkes RI menyebutkan bahwa pasien tanpa gejala cukup di isolasi 10 hari saja karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari.

Berdasarkan data National Centre for Infectious Disease (NCID), beberapa pasien COVID-19 masih bisa memiliki hasil swab yang positif meski telah melewati 10 hari isolasi dan sudah tidak menular.





NCID menyebutkan, 5% pasien COVID-19, hasil swabnya masih bisa positif sampai lebih dari 33 hari dan 32% masih bisa positif sampai lebih dari 21 hari.

Hal ini mengakibatkan berbagai kesalahpahaman di masyarakat karena dianggap pasien yang masih positif sudah dipulangkan. Pada kenyataannya, pasien tersebut sebenarnya sudah tidak menularkan lagi.

Khofifah mengatakan, untuk mengurangi perbedaan pemahaman terkait masalah periode infeksius dan hasil swab yang positif melebihi sepuluh hari isolasi, mulai Sabtu (26/12/2020), BPSDM menerima pasien yang sebelumnya sudah dirawat sepuluh hari, tidak ada gejala klinis, namun masih positif.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More