Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti
Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:35 WIB
LOMBOK BARAT - Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dan Polsek Senggigi berhasil membongkar prostitusi terselubung berkedok Spa dan panti pijat tradisional di Jalan Raya Senggigi. Kondom bekas pakai, celana dalam dan BH dijadikan barang bukti dalam kasus prostitusi ini.
Kapolsek Sengigi AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, dari penggerebekan Polisi berhasil mengamankan KA seorang warga Desa Batu Layar terduga pelaku prostitusi . Sedangkan korban antara lain berinisial MR K, laki-laki warga Desa Lingsar dan MRS L perempuan alamat Desa Batu Layar.
(Baca: Suami Tak Bisa Melaut karena Musim Ombak, Istri Nelayan di Perbatasan Bercocok Tanam Hidroponik)
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat , bahwa di salah satu Spa selain menyediakan tempat massage (pijit) tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi .
“KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp125.000. namun bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar Rp500.000,” kata Kapolsek.
Sedangkan untuk teknis pembayaran, kata Kapolsek, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dibackup oleh Tim Puma langsung mengamankan KA. Selain KA aparat juga mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang trapis,” timpalnya.
Kapolsek Sengigi AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, dari penggerebekan Polisi berhasil mengamankan KA seorang warga Desa Batu Layar terduga pelaku prostitusi . Sedangkan korban antara lain berinisial MR K, laki-laki warga Desa Lingsar dan MRS L perempuan alamat Desa Batu Layar.
(Baca: Suami Tak Bisa Melaut karena Musim Ombak, Istri Nelayan di Perbatasan Bercocok Tanam Hidroponik)
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat , bahwa di salah satu Spa selain menyediakan tempat massage (pijit) tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi .
“KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp125.000. namun bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar Rp500.000,” kata Kapolsek.
Sedangkan untuk teknis pembayaran, kata Kapolsek, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dibackup oleh Tim Puma langsung mengamankan KA. Selain KA aparat juga mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang trapis,” timpalnya.
tulis komentar anda