Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti

Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:35 WIB
loading...
Prostitusi Berkedok...
Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dan Polsek Senggigi berhasil membongkar prostitusi terselubung berkedok Spa dan panti pijat tradisional di Jalan Raya Senggigi. Foto iNews TV/ Muzakir
A A A
LOMBOK BARAT - Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dan Polsek Senggigi berhasil membongkar prostitusi terselubung berkedok Spa dan panti pijat tradisional di Jalan Raya Senggigi. Kondom bekas pakai, celana dalam dan BH dijadikan barang bukti dalam kasus prostitusi ini.
Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti

Kapolsek Sengigi AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, dari penggerebekan Polisi berhasil mengamankan KA seorang warga Desa Batu Layar terduga pelaku prostitusi . Sedangkan korban antara lain berinisial MR K, laki-laki warga Desa Lingsar dan MRS L perempuan alamat Desa Batu Layar.

(Baca: Suami Tak Bisa Melaut karena Musim Ombak, Istri Nelayan di Perbatasan Bercocok Tanam Hidroponik)

Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat , bahwa di salah satu Spa selain menyediakan tempat massage (pijit) tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi .
Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti

“KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp125.000. namun bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar Rp500.000,” kata Kapolsek.

Sedangkan untuk teknis pembayaran, kata Kapolsek, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dibackup oleh Tim Puma langsung mengamankan KA. Selain KA aparat juga mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang trapis,” timpalnya.

(Bisa diklik: 4 PSK Online Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Kamar Hotel)

Pihaknya kerap melakukan operasi dan patroli sehingga ditemukan praktek prostitusi. “Kita mengimbau kepada pemerintah desa baik Kades dan warga untuk menginformasikannya kepada petugas jika ada prostitusi terselubung seperti ini,” ujar Kapolsek Sengigi AKP Bowo Tri Handoko.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah kondom belum terpakai, satu buah kondom telah terpakai yang berisi sperma, sprei, bantal dan guling, BH dan Celana Dalam.

Ditemukan juga uang sejumlah Rp798.000,-, 1 buah buku tamu, 3 lembar bukti transfer,1 buah atm BRI dan 1 buah atm Bank Cimb.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)