Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:50 WIB
(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )
"Sepenuhnya serahkan kepada penegak hukum. Mudah-mudahan penegak hukum dapat secara transparan memberikan pencerahan kepada kita semua. Karena saat ini juga sudah turun Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang ikut serta melakukan investigasi," tegasnya.
Menurutnya, dengan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat berwenang dalam upaya mencari kebenaran, masyarakat pun turut menjaga keutuhan bangsa.
"Dapat menjaga tali silaturahmi. Kita tunjukan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, Islam adalah agama yang santun, Islam adalah agama yang damai. Sehingga, ketika orang menyebut Islam akan takjub dengan kebesaran Islam," tuturnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi radikalisme dan mencintai Tanah Air. Karena cinta Tanah Air adalah sebagian dari iman.
(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan)
Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," katanya.
Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.
"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi COVID-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," katanya.
"Sepenuhnya serahkan kepada penegak hukum. Mudah-mudahan penegak hukum dapat secara transparan memberikan pencerahan kepada kita semua. Karena saat ini juga sudah turun Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang ikut serta melakukan investigasi," tegasnya.
Menurutnya, dengan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat berwenang dalam upaya mencari kebenaran, masyarakat pun turut menjaga keutuhan bangsa.
"Dapat menjaga tali silaturahmi. Kita tunjukan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, Islam adalah agama yang santun, Islam adalah agama yang damai. Sehingga, ketika orang menyebut Islam akan takjub dengan kebesaran Islam," tuturnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi radikalisme dan mencintai Tanah Air. Karena cinta Tanah Air adalah sebagian dari iman.
(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan)
Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," katanya.
Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.
"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi COVID-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," katanya.
tulis komentar anda