Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:50 WIB
loading...
Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks
Polisi dan massa aksi 1812 bersitegang di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Foto/Ilustrasi/Tim MNC Portal
A A A
BANDUNG - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, mengapresiasi sikap tegas jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap Front Pembela Islam ( FPI ).

(Baca juga: Kondisi Rumahnya Kini Lengang, Tetangga Tak Kaget Risma Ditunjuk Jadi Mensos)

Komandan Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi menegaskan, sepanjang untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, pihaknya mendukung langkah dan tindakan represif Polri terhadap FPI .

"Namun perlu diingat, tindakan Polri itu harus menjunjung tinggi hukum karena kita adalah negara hukum. Hukum sebagai panglima di negara ini, maka semua warga negara Indonesia tidak terkecuali harus menjadikan hukum sebagai acuan," tegas Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).

Oleh karenanya, di tengah banyaknya berita bohong (hoaks) yang beredar, Yudi pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar untuk menyaring setiap informasi, agar tidak terprovokasi hoaks.

(Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Nekad Gelar Pesta Pergantian Tahun, Siap-siap Kena Tindakan Tegas )

Bukan hanya memilah berita yang diterima, lanjut Yudi, masyarakat juga tidak membagikan (share) berita-berita yang tidak jelas, apalagi bersifat provokasi.

"Bisa memfilter berita-berita (informasi) yang masuk, tidak mudah men-share, menginformasikan lagi kepada masyarakat, apalagi kepada masyarakat awam. Peran kita semua untuk menjaga berita hoaks yang menyudutkan pemerintah, TNI/Polri maupun ormas Islam tidak menyebar di masyarakat," katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Aliansi Santri Jabar, Aa Saripudin. Dengan tindakan represif Polri terhadap anggota FPI , pihaknya mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum, sehingga penegak hukum dapat melakukan investigasi untuk mencari kebenaran.

(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )

"Sepenuhnya serahkan kepada penegak hukum. Mudah-mudahan penegak hukum dapat secara transparan memberikan pencerahan kepada kita semua. Karena saat ini juga sudah turun Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang ikut serta melakukan investigasi," tegasnya.

Menurutnya, dengan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat berwenang dalam upaya mencari kebenaran, masyarakat pun turut menjaga keutuhan bangsa.

"Dapat menjaga tali silaturahmi. Kita tunjukan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, Islam adalah agama yang santun, Islam adalah agama yang damai. Sehingga, ketika orang menyebut Islam akan takjub dengan kebesaran Islam," tuturnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi radikalisme dan mencintai Tanah Air. Karena cinta Tanah Air adalah sebagian dari iman.

(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan)

Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar, Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.

"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," katanya.

Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.

"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi COVID-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)