Fokus Penanganan Pasien Positif COVID-19, Pemkab Blitar Tidak Sempat Buat Kebijakan Rapid Antigen
Senin, 21 Desember 2020 - 12:15 WIB
Pasien baru terpaksa ditempatkan di IGD khusus isolasi. Sementara rumah sakit dari daerah sekitar juga dalam situasi tidak jauh beda.
Hal itu yang membuat kebijakan rapid antigen untuk pendatang, serta penutupan tempat wisata selama libur nataru, kata Krisna Yekti masih akan dibicarakan. "Masih akan dibicarakan. Termasuk rumah sakit penuh masih dirapatkan," jelasnya.
(Baca juga: Masalah Banjir di Sampang, Gubernur Jatim Khofifah Targetkan Selesai Sebelum Natal)
Tercatat hingga 19 Desember, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.284 kasus. Perinciannya, 1.169 orang sembuh, 98 orang meninggal dunia, dua orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
Hal itu yang membuat kebijakan rapid antigen untuk pendatang, serta penutupan tempat wisata selama libur nataru, kata Krisna Yekti masih akan dibicarakan. "Masih akan dibicarakan. Termasuk rumah sakit penuh masih dirapatkan," jelasnya.
(Baca juga: Masalah Banjir di Sampang, Gubernur Jatim Khofifah Targetkan Selesai Sebelum Natal)
Tercatat hingga 19 Desember, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.284 kasus. Perinciannya, 1.169 orang sembuh, 98 orang meninggal dunia, dua orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
(boy)
tulis komentar anda