Cegah Covid-19, Bupati Lutra Minta Warga Tak Gelar Pesta Tutup Tahun
Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:30 WIB
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra) , Indah Putri Indriani (IDP), mengimbau masyarakat Kabupaten Luwu Utara untuk tidak mengadakan pesta tutup tahun secara besar-besaran dalam bentuk apapun, kecuali yang melibatkan keluarga di rumah masing-masing.
Hal ini ia tegaskan dalam rangka mengantisipasi gelombang kedua Covid-19 yang saat ini telah terjadi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Bahkan sudah sampai ke daerah.
“Terkait acara tutup tahun, kita imbau untuk tidak melaksanakan pesta kembang api dan pesta petasan,” tegas Indah, usai rapat koordinasi Forkopimda Sulsel yang dilakukan secara virtual, Jumat (18/12/2020).
Kendati demikian, ia masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati malam tutup tahun bersama keluarga di rumah masing-masing. “Silakan lakukan secara terbatas di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Indah Putri Indriani mengatakan, hal ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara yang saat ini sudah menembus 490 kasus konfirmasi positif, dengan 441 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 29 masih diisolasi dan 20 orang telah meninggal dunia.
“Kerja sama dan kesadaran kita semua menjadi penting dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara,” ujar dia.
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkab Luwu Utara segera menerbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan tahun baru .
Hal ini ia tegaskan dalam rangka mengantisipasi gelombang kedua Covid-19 yang saat ini telah terjadi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Bahkan sudah sampai ke daerah.
“Terkait acara tutup tahun, kita imbau untuk tidak melaksanakan pesta kembang api dan pesta petasan,” tegas Indah, usai rapat koordinasi Forkopimda Sulsel yang dilakukan secara virtual, Jumat (18/12/2020).
Kendati demikian, ia masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati malam tutup tahun bersama keluarga di rumah masing-masing. “Silakan lakukan secara terbatas di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Indah Putri Indriani mengatakan, hal ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara yang saat ini sudah menembus 490 kasus konfirmasi positif, dengan 441 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 29 masih diisolasi dan 20 orang telah meninggal dunia.
“Kerja sama dan kesadaran kita semua menjadi penting dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara,” ujar dia.
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkab Luwu Utara segera menerbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan tahun baru .
tulis komentar anda