Penetapan Hasil Pilkada Surabaya Masih Tertunda, Saksi Layangkan Protes
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:14 WIB
"Pleno ditunda untuk melakukan pencermatan excel dengan Sirekap. Tabulasi melalui excel sudah diikuti semuanya, tinggal menunggu kami untuk melakukan validasi dan singkronisasi," kata Nur Syamsi, Kamis (17/12/2020).
(Baca juga: Tanggamus Gempar, Ratusan Warga Keracunan Usai Santap Makanan di Ruman Calon Kepala Pekon )
Ia melanjutkan, bahwa dalam PKPU 5 Tahun 2020 mengamanatkan dua hal yakni data Excel dan Sirekap. Dengan kondisi waktu yang sudah larut maka dia mengusulkan untuk ditunda hari ini.
"Kita laksanakan rekapitulasi ini di tengah pandemi, kita memutuskan agar semuanya dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi lelah kita putuskan break. Butuh pencermatan terhadap produk rekapitulasi tingkat kota baik yang dihasilkan dari Sirekap maupun Excel," jelasnya.
Baginya, penundaan ini tidak melanggar masa waktu rekapitulasi yang diamanatkan PKPU 5/2020. "Dalam PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota dijelaskan dan tertera tanggal 13-17 Desember," sambungnya.
(Baca juga: Tanggamus Gempar, Ratusan Warga Keracunan Usai Santap Makanan di Ruman Calon Kepala Pekon )
Ia melanjutkan, bahwa dalam PKPU 5 Tahun 2020 mengamanatkan dua hal yakni data Excel dan Sirekap. Dengan kondisi waktu yang sudah larut maka dia mengusulkan untuk ditunda hari ini.
"Kita laksanakan rekapitulasi ini di tengah pandemi, kita memutuskan agar semuanya dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi lelah kita putuskan break. Butuh pencermatan terhadap produk rekapitulasi tingkat kota baik yang dihasilkan dari Sirekap maupun Excel," jelasnya.
Baginya, penundaan ini tidak melanggar masa waktu rekapitulasi yang diamanatkan PKPU 5/2020. "Dalam PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota dijelaskan dan tertera tanggal 13-17 Desember," sambungnya.
Lihat Juga :