Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:25 WIB
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan, dalam Islam, makna adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karenanya, kata dia, Mahfud MD juga harus turut bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang telah terjadi.

"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," tegasnya lagi.

(Baca juga : Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain )

Disinggung apakah dirinya telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Mahfud MD, Kang Emil mengaku hal itu belum dia lakukan.

"Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang ada peran harus secara arif, bijak, bertanggung jawab terhadap proses ini," katanya.

Kang Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.

(Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung)

"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tuturnya.

Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.

(Baca juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More