Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan mengejutkan menyikapi kegaduhan yang dipicu oleh peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai menjalani agenda pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga : 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan )
Ridwan Kamil menegaskan, seluruh kekisruhan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil.
(Baca juga : Perdana Saat Pandemi, 114 Pekerja Migran Indonesia Dilepas ke Jepang )
Menurut dia, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
"Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," bebernya.
(Baca juga : Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah )
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan, dalam Islam, makna adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karenanya, kata dia, Mahfud MD juga harus turut bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang telah terjadi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," tegasnya lagi.
(Baca juga : Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain )
Disinggung apakah dirinya telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Mahfud MD, Kang Emil mengaku hal itu belum dia lakukan.
"Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang ada peran harus secara arif, bijak, bertanggung jawab terhadap proses ini," katanya.
Kang Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.
(Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung)
"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tuturnya.
Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.
(Baca juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
"Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir," tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai menjalani agenda pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga : 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan )
Ridwan Kamil menegaskan, seluruh kekisruhan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil.
(Baca juga : Perdana Saat Pandemi, 114 Pekerja Migran Indonesia Dilepas ke Jepang )
Menurut dia, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
"Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," bebernya.
(Baca juga : Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah )
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan, dalam Islam, makna adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karenanya, kata dia, Mahfud MD juga harus turut bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang telah terjadi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," tegasnya lagi.
(Baca juga : Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain )
Disinggung apakah dirinya telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Mahfud MD, Kang Emil mengaku hal itu belum dia lakukan.
"Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang ada peran harus secara arif, bijak, bertanggung jawab terhadap proses ini," katanya.
Kang Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.
(Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung)
"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tuturnya.
Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.
(Baca juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
"Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir," tandasnya.
(boy)